LHI Hadapi Tuntutan, Anis Matta: Tak Ganggu Elektabilitas PKS

Luthfi merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Nov 2013, 12:37 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 12:37 WIB
1-sidang-luthfi-131028d.jpg

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang.

Apakah kasus yang menjerat Luthfi bakal menjatuhkan elektabilitas PKS? Presiden PKS Anis Matta menyatakan hal itu tidak akan terjadi.

"Saya sudah kelilingi hampir semua DPW di Indonesia dan tidak ada keyakinan bahwa sekarang sudah tidak ganggu peforma atau elektabilitas PKS," ujar Anis Matta di sela-sela acara Kompas 100 CEO Forum, di JCC, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Anis juga mengatakan, saat ini seluruh kader PKS lebih fokus pada cara-cara untuk memenangkan Pemilu. Namun silaturahmi dengan LHI tidak diputus.

"Sebenarnya kader concern ke pemilu, tidak ke masalah hukum. Sejauh ini juga tidak ada yang spesifik, paling silahturahim saja. Tidak lagi berpikir dalam konteks kasus itu tapi kita fokus pada target nasional," tuturnya.

Melalui penasehat hukumnya, Muhammad Assegaf, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku siap jika dituntut hukuman berat oleh jaksa, seperti yang terjadi pada sahabat karibnya, Ahmad Fathanah.

Menurut jadwal, sidang Luthfi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis itu bakal digelar pukul 15.00 WIB hari ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya