Saksi: Dedi `Miing` Gumilar Terima Rp 50 Juta dari Hambalang

Hal itu terungkap saat persidangan perkara Hambalang yang di gelar di Pengadilan Tipikor.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Des 2013, 18:07 WIB
Diterbitkan 06 Des 2013, 18:07 WIB
dedy-gumelar-130810b.jpg

Uang proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang disebut-sebut tidak hanya dinikmati oleh sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, kabarnya ada pihak lain.

Diduga, dana proyek yang pembangunannya kini terbengkalai itu juga mengalir ke sejumlah orang. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR Dedy Gumilar atau yang akrab disapa Miing.

Hal itu terungkap saat persidangan perkara Hambalang yang di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Jumat (6/12/2013).

Salah satu saksi, Poniran yang merupakan pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga ini menyebutkan Miing pernah menerima uang darinya sebesar Rp 50 juta.

"Betul (diserahkan Rp 50 juta) ke Didit. Ia stafnya Pak Dedi Gumilar. Ada vouchernya," ujar Poniran saat ditanya oleh salah satu kuasa hukum terdakwa, Rudi Alfonso.

Tak hanya Miing, Poniran yang merupakan anak buah Wafid Muharram atau Sekretaris Menpora ini juga mengaku diperintahkan memberikan uang ke anggota Komisi X DPR lainnya yaitu Mahyudin.

"Kalau untuk Pak Prof Mahyudin tidak saya catat, Pak (pengeluarannya). Karena pada saat itu terlalu mendesak banget, Pak. Jadi saking pusingnya siang kami sudah didatangi. Saya diperintah Wafid, bukan terdakwa (Deddy Kusdinar)," terang Poniran. (Riz/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya