Razia Balap Liar di Jaktim, 45 Kendaraan Disita

Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring 45 kendaraan roda dua dalam razia balap liar operasi zebra di sekitar kawasan Pramuka dan Taman Mini.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 08 Des 2013, 07:50 WIB
Diterbitkan 08 Des 2013, 07:50 WIB
geng-motor130408b.jpg

Dalam Waktu 2 jam, Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring 45 kendaraan roda dua dalam razia balap liar operasi zebra di sekitar kawasan Pramuka dan Taman Mini, Jakarta Timur. Kendaraan yang ditilang kebanyakan dikendarai oleh anak muda yang tidak membawa surat-surat kendaraan secara lengkap.

"Dari jam 01.00 sampai pukul 04.00 WIB, total kendaraan yang kita amankan dari Jalan Pramuka sebanyak 25 kendaraan, dan sebanyak 20 kendaraan kita tilang dan motornya kita bawa di Taman Mini," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP di Jalan Pramuka, Minggu, (8/12/2013).

Dia menjelaskan, hampir seluruh pengendara yang ditilang oleh polisi adalah para muda-mudi di bawah umur yang tidak membawa surat-surat kendaraannya secara lengkap.

"Yang ditilang kebanyakan belum punya SIM. Bagi yang tidak membawa STNK dan tidak mempunyai surat-surat, kendaraannya terpaksa kami tahan," ujar Budiyanto.

Selain razia kelengkapan surat, polisi juga melakukan tes pengaruh minuman beralkohol bagi pengendara bermotor dengan menggunakan alat bernama Drager Alcotest 7510. Dengan alat tersebut, dapat diketahui apakah seseorang berada di bawah pengaruh alkohol atau tidak.

"Dengan alat ini, kita bisa mengetahui seberapa jauh pengaruh alkohol pada seseorang. Bila di sini terlihat 0,27, maka dia diketahui habis mengonsumsi alkohol. Tapi kadarnya masih sedikit," ujar Budiyanto sambil menempelkan alat tersebut ke mulut salah seorang pengendara motor. (Riz)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya