Masalah korupsi di negeri ini kian mengakar dan menjalar ke berbagai elemen masyarakat. Jaksa Agung Basrief Arief menyebut motif kejahatan korupsi kian beragam. Bahkan, korupsi sudah menjadi gaya hidup pejabat tinggi negara.
Basrief mengistilahkan, korupsi merupakan 'virus' yang tengah mewabah dan berlahan-lahan menjalar. Secara sistemik virus korupsi di Indonesia menghancurkan sistem kelembagaan masyarakat, menyebar di seluruh lembaga negara. Penyebaran kejahatan jenis ini menjadi pola dan seolah membudaya.
"Korupsi pada hakikatnya bukan sekadar masalah kriminal, melainkan juga masalah sosial. Bahkan, korupsi seolah menjadi way of life atau gaya hidup masyarakat, penyelenggara negara dan kalangan pengusaha," tutur Badrief dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, (9/12/2013).
Ironisnya, kata Basrief, korupsi yang sifatnya sistemik menjalar ke lembaga eksekutif dan legislatif, lebih parah lagi melanda ke lembaga yudikatif. "Saat sekarang ini motif dan bentuk kejahatan semakin beragam, serta telah masuk di segala lini. Termasuk di dalam lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi pilar terdepan dalam penegakkan hukum itu sendiri."
"Tindak pidana korupsi juga sudah merajalela tidak hanya terjadi pada lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi lebih parah lagi telah melanda lembaga yudikatif, kondisi seperti ini cenderung mencederai rasa keadilan masyarakat," sambung Basrief.
Karena itu, Basrief mengajak semua elemen masyarakat agar peringatan antikorupsi ini sebagai momentum untuk memerdekakan diri dari keterbelengguan, ketidak berdayaan melawan penjajahan rezim baru yaitu prilaku dan budaya korupsi.
"Apabila kita bersama bersatu-padu antar penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas korupsi saya yakin perilaku koruptif akan berangsur sirna dari Indonesia," ujarnya.
Basrief menegaskan, bahaya korupsi tidak hanya terkait kerugian keuangan negara, namun dapat mengganggu stabilitas nasional. "Bahkan mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional, menghambat momentum pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap proses penegakkan hukum," pungkas Basrief. (Rmn/Mut)
[Baca juga: Jaksa Agung: Korupsi di Indonesia Kronis]
Basrief mengistilahkan, korupsi merupakan 'virus' yang tengah mewabah dan berlahan-lahan menjalar. Secara sistemik virus korupsi di Indonesia menghancurkan sistem kelembagaan masyarakat, menyebar di seluruh lembaga negara. Penyebaran kejahatan jenis ini menjadi pola dan seolah membudaya.
"Korupsi pada hakikatnya bukan sekadar masalah kriminal, melainkan juga masalah sosial. Bahkan, korupsi seolah menjadi way of life atau gaya hidup masyarakat, penyelenggara negara dan kalangan pengusaha," tutur Badrief dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, (9/12/2013).
Ironisnya, kata Basrief, korupsi yang sifatnya sistemik menjalar ke lembaga eksekutif dan legislatif, lebih parah lagi melanda ke lembaga yudikatif. "Saat sekarang ini motif dan bentuk kejahatan semakin beragam, serta telah masuk di segala lini. Termasuk di dalam lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi pilar terdepan dalam penegakkan hukum itu sendiri."
"Tindak pidana korupsi juga sudah merajalela tidak hanya terjadi pada lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi lebih parah lagi telah melanda lembaga yudikatif, kondisi seperti ini cenderung mencederai rasa keadilan masyarakat," sambung Basrief.
Karena itu, Basrief mengajak semua elemen masyarakat agar peringatan antikorupsi ini sebagai momentum untuk memerdekakan diri dari keterbelengguan, ketidak berdayaan melawan penjajahan rezim baru yaitu prilaku dan budaya korupsi.
"Apabila kita bersama bersatu-padu antar penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas korupsi saya yakin perilaku koruptif akan berangsur sirna dari Indonesia," ujarnya.
Basrief menegaskan, bahaya korupsi tidak hanya terkait kerugian keuangan negara, namun dapat mengganggu stabilitas nasional. "Bahkan mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional, menghambat momentum pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap proses penegakkan hukum," pungkas Basrief. (Rmn/Mut)
[Baca juga: Jaksa Agung: Korupsi di Indonesia Kronis]