Mita Diran (27) seorang copywriter di perusahaan Y&R (Young and Rubicam) meninggal dunia setelah bekerja 30 jam nonstop. Meski demikian, belum diketahui apakah Mita bekerja atas kemauannya sendiri atau dipaksa perusahaannya.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan, kasus kematian Mita harus diusut dan dicari tahu apa yang menyebabkan dia bekerja lebih dari kurun waktu itu.
"Ini (penyebab kematian) pasti harus dicari tahu Apakah kerjanya karena sukarela atau pemaksaan?" ujar Poempida kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Apabila karena sukarela bekerja, lanjut Poempida, tidak ada yang dapat disalahkan kecuali yang bersangkutan. "Namun apabila ada pemaksaan, maka oknum yang memaksa dapat dikenakan pidana involuntary manslaughter, pembunuhan yang tidak direncanakan," ungkapnya.
Politisi Golkar itu pun menyatakan rasa dukacita atas kepergian Mita. Ia menggolongkan insiden yang menimpa karyawati tersebut sebagai kecelakaan kerja.
"Itu bisa dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Jika kemudian penyebabnya akibat yang bersangkutan bekerja di luar waktu yang secara fisik dapat diterima 8-10 jam," tandas Poempida.
Mita Diran bekerja tanpa istirahat selama 3 hari. Hal itu diketahui dari kicauan terakhirnya di dunia maya pada pukul 05.47 PM, Sabtu 14 Desember lalu. "30 hours of working and still going strooong," tulis Mita lewat akun Twitternya. (Riz/Ism)
[Baca juga:Â `Kerja Maut` Si Gadis Copywriter]
`Bila Mita Dipaksa Kerja 30 Jam, Itu Pembunuhan Tak Berencana`
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan, kasus kematian Mita harus diusut dan dicari tahu penyebabnya.
pada 17 Des 2013, 09:53 WIBDiperbarui 25 Jan 2017, 10:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vonis Bebas Kasus Korupsi Perusda Kaltim, Aktivis Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Putusan MA
3 Manusia Pertama yang Dinyalakan Api Neraka, Diungkap Buya Yahya
Buka Peparnas XVII, Jokowi Bangga dengan Prestasi Atlet Disabilitas Indonesia
Saling Tikam Kelompok Pemuda di Jalanan Indragiri Hilir, 2 Orang Tewas
Mulai Hari Ini Seluruh Angkot di Garut Bakal Mogok, Bagaimana Layanan Transportasi?
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik