Indonesia kini memiliki sistem pembayaran parkir menggunakan alat parking meter. Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi kota pertama di Indonesia yang mengujicobakan alat parkir prabayar untuk parkir di pinggir jalan sejak selasa 24 Desember 2013 lalu.
Sebanyak 3 mesin pembayaran parkir digital dipasang di salah satu jalan bersejarah di kota Kembang itu, yaitu Jalan Braga.
Peragaan parkir prabayar on street di Bandung tersebut layaknya yang diterapkan di kota negara bagian Oklahoma dan Carolina Utara, Amerika Serikat. Parkir prabayar menggunakan meter digital mulai diperkenalkan di AS sejak tahun 2006 lalu. Kelebihan parkir ini adalah kemudahan pembayaran serta tingkat kebocoran pendapatan daerah yang rendah karena setoran uang parkir langsung masuk ke alat parkir tersebut.
Dalam tayangan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (26//12/2013), dengan alat parkir ini pengendara yang telah parkir di tempat yang disediakan harus membayar di muka uang parkirnya pada mesin tiket yang telah disediakan.
Setelah memasukkan uang logam pecahan Rp 500 atau Rp 1.000 sesuai dengan tarif dan lama parkir, pengendara harus mengetikkan nomor pelat kendaraan. Kemudian keluarlah tiket parkir yang tertera nomor kendaraan disertai batas waktu kapan kendaraan tersebut harus keluar dari tempat parkir. Tiket ini harus diletakkan di kaca mobil untuk dipantau petugas parkir. Bila ingin menambah jam parkir, pengendara tinggal menambahkan koin sesuai dengan lamanya parkir.
Petugas parkir pun berhak menegur hingga menggembok roda kendaraan yang dianggap melanggar jam parkir atau tidak membayar.
Sistem parkir prabayar ini diperkenalkan agar kebocoran pendapatan parkir Kota Bandung bisa ditekan. Menurut data Pemkot Bandung, potensi pendapatan parkir per tahun harusnya bisa mencapai Rp 6 miliar. Namun, karena masih memakai sistem parkir manual, pendapatan parkir yang bisa didapat hanya berkisar Rp 4,5 miliar per tahun. (Tya/Mut)
Sebanyak 3 mesin pembayaran parkir digital dipasang di salah satu jalan bersejarah di kota Kembang itu, yaitu Jalan Braga.
Peragaan parkir prabayar on street di Bandung tersebut layaknya yang diterapkan di kota negara bagian Oklahoma dan Carolina Utara, Amerika Serikat. Parkir prabayar menggunakan meter digital mulai diperkenalkan di AS sejak tahun 2006 lalu. Kelebihan parkir ini adalah kemudahan pembayaran serta tingkat kebocoran pendapatan daerah yang rendah karena setoran uang parkir langsung masuk ke alat parkir tersebut.
Dalam tayangan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (26//12/2013), dengan alat parkir ini pengendara yang telah parkir di tempat yang disediakan harus membayar di muka uang parkirnya pada mesin tiket yang telah disediakan.
Setelah memasukkan uang logam pecahan Rp 500 atau Rp 1.000 sesuai dengan tarif dan lama parkir, pengendara harus mengetikkan nomor pelat kendaraan. Kemudian keluarlah tiket parkir yang tertera nomor kendaraan disertai batas waktu kapan kendaraan tersebut harus keluar dari tempat parkir. Tiket ini harus diletakkan di kaca mobil untuk dipantau petugas parkir. Bila ingin menambah jam parkir, pengendara tinggal menambahkan koin sesuai dengan lamanya parkir.
Petugas parkir pun berhak menegur hingga menggembok roda kendaraan yang dianggap melanggar jam parkir atau tidak membayar.
Sistem parkir prabayar ini diperkenalkan agar kebocoran pendapatan parkir Kota Bandung bisa ditekan. Menurut data Pemkot Bandung, potensi pendapatan parkir per tahun harusnya bisa mencapai Rp 6 miliar. Namun, karena masih memakai sistem parkir manual, pendapatan parkir yang bisa didapat hanya berkisar Rp 4,5 miliar per tahun. (Tya/Mut)