Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial ED (40). Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai germo.
ED dibekuk di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat usai mengantarkan wanita di bawah umur kepada pelanggannya pada Senin 6 Januari 2014 lalu.
Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ED mengaku mendapat bagian Rp 2 juta per PSK yang dibayar Rp 5 juta.
ED, lanjut Jerry, dapat menjual paling banyak. Yakni 4 wanita sekaligus dalam semalam. "Sehari bisa mendapatkan 1 atau 2 orang. Dia juga mengaku paling banyak memperdagangkan 4 orang wanita dalam sehari," ujar Jerry.
"Transaksi dilakukan di malam hari," tambahnya.
ED diketahui telah melakoni pekerjaan itu sejak 2010. Atas tindakan itu, ia dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan wanita di bawah umur. (Ali/Riz)
Baca juga:
[VIDEO] Polisi Razia Dolly, Temukan 4 PSK di Bawah Uumur
Tutup Semua Lokalisasi, Pemkot Surabaya Siapkan Puluhan Miliar
[VIDEO] Mucikari Sindikat PSKÂ Cilik Jakarta Dibekuk
ED dibekuk di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat usai mengantarkan wanita di bawah umur kepada pelanggannya pada Senin 6 Januari 2014 lalu.
Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ED mengaku mendapat bagian Rp 2 juta per PSK yang dibayar Rp 5 juta.
ED, lanjut Jerry, dapat menjual paling banyak. Yakni 4 wanita sekaligus dalam semalam. "Sehari bisa mendapatkan 1 atau 2 orang. Dia juga mengaku paling banyak memperdagangkan 4 orang wanita dalam sehari," ujar Jerry.
"Transaksi dilakukan di malam hari," tambahnya.
ED diketahui telah melakoni pekerjaan itu sejak 2010. Atas tindakan itu, ia dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan wanita di bawah umur. (Ali/Riz)
Baca juga:
[VIDEO] Polisi Razia Dolly, Temukan 4 PSK di Bawah Uumur
Tutup Semua Lokalisasi, Pemkot Surabaya Siapkan Puluhan Miliar
[VIDEO] Mucikari Sindikat PSKÂ Cilik Jakarta Dibekuk