Mantan kader Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengajukan somasi kepada Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Somasi dilayangkan terkait pemecatan Pasek sebagai anggota DPR.
Disinggung mengenai somasi itu, Pasek menjawab dengan setengah becanda. "Somasi lagu atau apa?" ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Pasek menyinggung somasi itu karena belakangan ini somasi dari sejumlah pihak kerap dilayangkan ke pihak lain. Termasuk saat kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat SBY dan keluarganya, Palmer Situmorang yang menyomasi beberapa pengurus ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kayaknya lagi ngetren somasi ya," ucap Pasek yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal PPI.
Pasek juga mengomentari soal surat pemberhentian dan Pergantian Antar-Waktu (PAW) dirinya yang dikembalikan DPR karena tak memenuhi legalitas semestinya.
"Kan saya waktu itu sudah kirim surat isinya hampir sama dengan itu, dengan pendapat DPR. Karena itu bukan kata saya, bukan kata DPR, tapi kata undang-undang," ujarnya.
"Ya memang seharusnya ditandatangani ketua umum, ya kita lihat dululah. Karena aturannya seperti itu, 6 bulan sebelum pemilu dilarang ada PAW," ucap Pasek.
Pasek sebelumnya menyatakan dirinya melayangkan somasi kepada Syarif dan Ibas karena telah melakukan pencemaran nama baik. Dia menilai Syarif dan Ibas menuding dirinya melanggar kode etik terkait pemecatannya sebagai anggota DPR.
"Saya segera akan melakukan somasi kepada Ketua Harian PD Syarifuddin Hasan (Syarif Hasan) dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, Ibas, karena telah melakukan pencemaran nama baik saya, dan telah menuduh saya telah melanggar kode etik, padahal saya juga tidak pernah melakukannya," kata Pasek 20 Januari lalu.
Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan, ada ketentuan surat PAW dan pemberhentian seseorang itu harus ditandatangani oleh ketua umum partai. Maka, surat pemberhentian dan PAW Pasek itu harus dikembalikan, karena hanya ada tanda tangan Ketua Harian dan Sekjen DPP Partai Demokrat saja. (Riz/Sss)
Baca juga:
Disomasi Gede Pasek, Syarief Hasan Demokrat: Urus Banjir Dulu...
Gede Pasek: Jika Dipecat karena Anas, Saya Ambil Langkah Hukum!
Dipecat Demokrat, Pasek: Saya Langgar Kode Etik yang Mana?
Somasi Syarif Hasan dan Ibas, Pasek: Lagi Tren
Disinggung mengenai somasi itu, Pasek menjawab dengan setengah becanda, "Somasi lagu atau apa?"
diperbarui 27 Jan 2014, 13:06 WIBDiterbitkan 27 Jan 2014, 13:06 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria Tertua di Dunia, John Alfred Tinniswood Meninggal Usia 112 Tahun
Bahlil Optimis Ridwan Kamil-Suswono Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Didampingi Sang Suami dan Anak, Eva Dwiana Nyoblos di TPS 005 Tanjung Karang Pusat
12 Pemenang Ajang Fashion dan Make Up Contest 2024 Bakal Wakili Indonesia di Hong Kong Fashion Week
AHY Buka Suara Soal Survei Ridwan Kamil-Suswono yang Sempat Tertinggal
5 Resep Tongseng Lezat untuk Hidangan Spesial di Rumah
Ustadz Das’ad Latif Kisahkan Polisi Tembak Kaki tapi Kena Kepala
Momen Presiden Prabowo Subianto dan Masyarakat Indonesia Tentukan Pilihan pada Pilkada Serentak 2024
Jam-Jam Terakhir Liam Payne Sebelum Meninggal Diungkap
Memahami Legibility Adalah: Kunci Kejelasan Visual dalam Tipografi
Lindungi Petani, Mentan Amran Tegaskan Blacklist dan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk
Erick Thohir Gunakan Hak Suara di Pilkada Jakarta 2024, Pilih Pemimpin Suka Bola