KPK Sita Lagi 5 Mobil Wawan Terkait Kasus Pencucian Uang

Mobil yang kini sudah terparkir di halaman Gedung KPK ini adalah, 3 Kijang Innova, 1 Mitsubishi Pajero, dan 1 Honda CRV

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Feb 2014, 11:53 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2014, 11:53 WIB
wawan-atut-140122b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 5 mobil milik Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

"Diinformasikan bahwa penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaery Wardana) telah melakukan penyitaan kemarin, 3 Februari 2014," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Kelima mobil yang kini sudah terparkir di halaman Gedung KPK ini adalah, 3 Kijang Innova, 1 Mitsubishi Pajero, dan 1 Honda CRV. "Penyitaannya dilakukan dari kantor PT BPP (perusahaan wawan) di kawasan Mega Kuningan," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK sudah menyita 5 mobil mewah milik adik Ratu Atut Chosiyah itu seperti Bentley, Rolls-Royce, Lamborghini, Ferrari dan Nissan GTR. Serta sebuah motor Harley Davidson  B 3484 NWW berwarna silver.

Kendaraan yang disita dari kediaman Wawan itu juga diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang. (Gen/Mut)

Baca Juga:
Terkait TPPU Wawan, Ali Muhammad Dicegah ke Luar Negeri

Mobil Mewah Disita KPK, Airin: Harta Kekayaan Ujian dari Allah

4 Mobil Super Mewah Adik Ratu Atut yang Disita KPK Belum Lunas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya