Liputan6.com, Medan: Sekitar 30 hingga 40 persen pemilih di Sumatra Utara tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Presiden, 5 Juli silam. Persentase ini jauh lebih tinggi dibandingkan Pemilu Legislatif, April lalu yang hanya sekitar 20 persen. Minimnya sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum Sumut diduga menjadi salah satu penyebab. Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Sumut Choking Susilo Sakeh di Medan, Kamis (8/7). Menurut Choking, selama ini, KPU Sumut hanya menginformasikan jadwal pencoblosan.
Choking mengatakan, Panwaslu Sumut juga menerima laporan data kesalahan mencoblos di 16 kabupaten sebesar 25 hingga 30 persen. Data ini dihimpun oleh 1.200 pemantau lokal yang tersebar di 16 kabupaten tersebut. Selain itu, ditemukan pula kasus intimidasi terhadap petugas pemantau dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara di sejumlah TPS di sejumlah perkebunan di Asahan.
Sebelumnya, dilaporkan sekitar 180 ribu dari 522 ribu lebih pemilih di Bandar Lampung, Lampung, tidak mencoblos pada Senin silam [baca: Warga Bandar Lampung Banyak yang Golput]. Kuat dugaan, sebagian warga lebih cenderung memanfaatkan hari libur untuk pulang kampung atau berekreasi ketimbang mencoblos.(OZI/Chaerul Dharma)
Choking mengatakan, Panwaslu Sumut juga menerima laporan data kesalahan mencoblos di 16 kabupaten sebesar 25 hingga 30 persen. Data ini dihimpun oleh 1.200 pemantau lokal yang tersebar di 16 kabupaten tersebut. Selain itu, ditemukan pula kasus intimidasi terhadap petugas pemantau dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara di sejumlah TPS di sejumlah perkebunan di Asahan.
Sebelumnya, dilaporkan sekitar 180 ribu dari 522 ribu lebih pemilih di Bandar Lampung, Lampung, tidak mencoblos pada Senin silam [baca: Warga Bandar Lampung Banyak yang Golput]. Kuat dugaan, sebagian warga lebih cenderung memanfaatkan hari libur untuk pulang kampung atau berekreasi ketimbang mencoblos.(OZI/Chaerul Dharma)