Pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Gerhard Maarten Rumeser mengungkapkan bahwa mantan atasannya, Rudi Rubiandini pernah ditagih uang sebesar US$ 1 juta oleh seorang anggota DPR.
Menurut Gerhard, uang dalam jumlah fanstastis tersebut diminta oleh anggota DPR karena BP Migas atau lembaga yang telah dibubarkan dan diganti oleh SKK Migas itu, pernah menjanjikan uang yang dimaksud.
"Pak Rudi cerita, anggota DPR mengatakan ke Pak Rudi bahwa Pak Priyono (bekas Kepala BP Migas) pernah janji memberi uang, jadi itu utang US$ 1 juta," ujar Gerhard Maarten Rumeser saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dari pengakuan Gerhard, Rudi yang bercerita melalui telepon pada 10 Juni 2013 juga meminta bantuan agar dicarikan uang untuk mengganti janji BP Migas. Namun, yang diminta Rudi hanya setengahnya yaitu US$ 500 ribu.
Kendati tetap menjalankan perintah Rudi agar mencarikan uang untuk anggota DPR, namun Gerhard mengaku tidak tahu siapa anggota DPR itu.Â
Dalam surat dakwaan Rudi juga terungkap, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana pernah meminta uang tunjangan hari raya (THR) sebesar US$ 200 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan Rudi melalui pelatih golfnya Devi Ardi kepada anggota Komisi VII lainnya yang juga berasal dari fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto. Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus ini.
Pada perkara ini, Rudi Rubiandini ditangkap penyidik KPK saat menerima suap dari Komisari PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui Devi Ardi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013. Selain menyita uang tunai sebesar US$ 700 ribu, penyidik juga memboyong tas hitam, motor sejumlah kardus dan motor gede BMW. (Gen/Ism)
Baca Juga:
Menurut Gerhard, uang dalam jumlah fanstastis tersebut diminta oleh anggota DPR karena BP Migas atau lembaga yang telah dibubarkan dan diganti oleh SKK Migas itu, pernah menjanjikan uang yang dimaksud.
"Pak Rudi cerita, anggota DPR mengatakan ke Pak Rudi bahwa Pak Priyono (bekas Kepala BP Migas) pernah janji memberi uang, jadi itu utang US$ 1 juta," ujar Gerhard Maarten Rumeser saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dari pengakuan Gerhard, Rudi yang bercerita melalui telepon pada 10 Juni 2013 juga meminta bantuan agar dicarikan uang untuk mengganti janji BP Migas. Namun, yang diminta Rudi hanya setengahnya yaitu US$ 500 ribu.
Kendati tetap menjalankan perintah Rudi agar mencarikan uang untuk anggota DPR, namun Gerhard mengaku tidak tahu siapa anggota DPR itu.Â
Dalam surat dakwaan Rudi juga terungkap, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana pernah meminta uang tunjangan hari raya (THR) sebesar US$ 200 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan Rudi melalui pelatih golfnya Devi Ardi kepada anggota Komisi VII lainnya yang juga berasal dari fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto. Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus ini.
Pada perkara ini, Rudi Rubiandini ditangkap penyidik KPK saat menerima suap dari Komisari PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui Devi Ardi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013. Selain menyita uang tunai sebesar US$ 700 ribu, penyidik juga memboyong tas hitam, motor sejumlah kardus dan motor gede BMW. (Gen/Ism)
Baca Juga:
Disebut Terima Uang SKK Migas, Tri Yulianto: Tidak Ada
Gugup, Politisi Golkar Bilang Tak Terima THR Rudi Rubiandini
Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama
Advertisement