Setelah Kendaraan, KPK Incar Tanah Wawan Adik Ratu Atut

Aset milik suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dyani itu lebih dari 100 item yang dicurigai terindikasi pencucian uang.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Feb 2014, 21:20 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2014, 21:20 WIB
wawan-atut-140122b.jpg
Usai menyita belasan kendaraan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menyita aset lainnya milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Aset tersebut diduga hasil pencucian korupsi yang dilakukan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

"Sampai hari ini memang belum ada pemasangan plang penyitaan terhadap aset TCW yang berupa tanah dan bangunan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Namun demikian, Johan memastikan, bukan berarti tanah dan bangunan itu tidak menjadi 'target' sitaan penyidik KPK selama aset-aset tersebut terdapat indikasi dugaan pencucian uang. "Bukan berarti tidak ada penyitaan itu," ucapnya.

Johan juga mengungkapkan, penyidik belum berhenti menelusuri sejumlah aset milik Wawan lainnya. Sebab, aset milik suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dyani itu lebih dari 100 item yang dicurigai terindikasi pencucian uang.

"Penulusuran melalui asset tracing berkaitan dengan dugaan TPPU-nya TCW masih dilakukan," kata Johan.

Wawan disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Rmn/Eks)

Baca juga:

Ada Aliran Dana dari Wawan untuk Artis?
KPK Sita Dokumen Kasus Cuci Uang Wawan dari Rumah Atut di Bandung
[VIDEO] Geledah Rumah Atut, Novel Baswedan Cekcok dengan Warga

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya