Pemuda Sodomi 7 Bocah Laki-laki di Ciputat Ditangkap

Ketujuh korbannya itu merupakan tetangganya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 12 Feb 2014, 17:32 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2014, 17:32 WIB
tangkap-ilus130314b.jpg
Polisi menangkap MI, pemuda 20 tahun yang mencabuli 7 bocah laki-laki pada Senin 12 Februari. Ketujuh korbannya merupakan tetangganya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Jaksel Komisaris Aswin mengatakan, kasus ini terbongkar setelah berkembangnya isu sodomi yang menghebohkan masyarakat setempat. Kabar tersebut terdengar ke telinga SIR, salah satu ibu korban berinisial MW.

"Ibu SIR bertanya kepada anaknya MW. Ternyata dibenarkan oleh korban (anaknya MW)," kata Aswin, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).

Mendengar pengakuan anaknya, lalu SIR melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat dan kemudian dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Selatan. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari para korban MW dan H serta orangtua mereka, MI ditangkap.

Di kantor polisi, MI mengaku telah melakukan aksinya sejak 2012 hingga Desember 2013. Dari penelusuran polisi, MI ternyata mempunyai kelainan seksual. "MI melakukan aksinya kadang di rumah korban. Menurut keterangan pelaku, saat melihat anak kecil laki-laki, libidonya naik," ungkap Aswin.

Modus yang dilakukan yaitu, dengan mendatangi rumah korban dengan berpura-pura mengajak bermain. Saat mendatangi rumah korban, MI lebih dulu mengintip kondisi rumah. Memastikan korban sendirian, MI kemudian mengencarkan aksi bejatnya.

"Lama-kelamaan dia mengajak korban ngobrol di kamar. Lalu korban disuruh buka baju," kata dia.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polres Jaksel. Untuk sementara pelaku dijerat pasal 292 KUHP tentang perbuatan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Mvi/Yus)



Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya