KPK Sita Mobil Panther Timses Pilkada Tangsel Terkait TPPU Wawan

KPK kembali melakukan penyitaan terhadap sebuah mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi B 1312 LS terkait Tubagus Chaery Wardana.

oleh Widji Ananta diperbarui 21 Feb 2014, 18:18 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 18:18 WIB
kpk-sita-mobil130515c.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap sebuah mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi B 1312 LS. Penyitaan dilakukan terkait tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardana.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan mobil tersebut diserahkan oleh tim sukses pemenangan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan kepada PT Bali Pacific Pragana.

"Diinformasikan, tadi penyidikan terkait TPPU dari TCW, KPK telah melakukan penyitaan mobil Isuzu Panther B 1312 LS. Panther diserahkan PT BPP yang berasal dari tim sukses pilkada Tangsel. BPP antar ke KPK dan dilakukan penyitaan," ujar Johan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).

"Tapi mobil ini atas nama TCW," sambungnya.

Dengan tambahan itu, lanjut Johan, hingga kini lembaga anti korupsi tersebut telah menyita puluhan mobil dan 1 motor gede dari tersangka Wawan.

"Penyidik juga masih melakukan aset tracing terkait TCW. Yang masuk ke humas (penyitaan) ada 42 mobil plus 1 moge (motor gede)," katanya.

Berikut kendaraan sitaan KPK yang diduga milik Tubagus Chaery Wardana:

1 Ferrari
1 Lamborghini
1 Bentley
1 Roll Royce
1 Nissan GTR
5 Toyota Vellfire
5 Mitsubishi Pajero
5 CRV
2 Mercedez
1 Mini Cooper
1 Toyota Land Cruiser
1 Toyota Lexus
6 Toyota Innova
2 BMW
1 Toyota Fortuner
1 Mitsubishi Outlander
1 Ford Fiesta
1 Nissan Terano
1 Honda Freed
2 Isuzu Panther
1 Toyota Avanza  
1 Suzuki APV  
1 Motor Harley

(Tnt/Sss)

Baca juga:

Kasus Pemerasan Ratu Atut, 2 Pegawai Pemprov Banten Diperiksa KPK

Wawan Diduga Hadiahi Penyanyi Cantik Rebecca Mobil Mewah

Jaksa: Wawan Beri Akil Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya