BBM Subsidi Dibatasi, Target Penjualan Gaikindo Tak Goyah

Target penjualan mobil di Indonesia yang mencapai 1,2 juta tidak akan tergoyang dengan adanya pembatasan subsisi BBM.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 07 Agu 2014, 11:25 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 11:25 WIB
Banyak Model Baru Bikin Stok Mobil Menumpuk
Penjualan mobil secara wholesales tercatat sebanyak 329 ribu unit sepanjang Januari hingga Maret tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca pembatasan BBM bersubsidi, Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nagoi, yakin target penjualan mobil di Indonesia tak akan goyah.

Sebelumnya, Gaikindo optimis sebanyak 1,2 juta kendaraan akan terjual di tahun 2014 ini. Meskipun demikian, dirinya tak menampik jika aturan tersebut akan membuat konsumen untuk pikir-pikir membeli mobil.

"Kami sebagai pelaku industri menyambut baik keputusan itu. Kebijakan itu (pembatasan subsisi BBM) pasti akan berpengaruh, tapi tidak lama," kata Yohannes kepada Liputan6.com, Kamis (7/8/2014).

Menurut Naggoi, penjualan mobil di Indonesia pada semester satu 2014 lalu telah mencapai 647.805 unit, atau naik 7,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan 602.215 unit. "Seperti yang sudah-sudah, penjualan di semester dua biasanya lebih tinggi daripada semester satu," imbuh dia.

Sementara itu, mempertimbangan beberapa faktor strategis, seperti kenaikan harga minyak dunia, upah buruh, tarif dasar listrik, gas untuk industri, dan penyesuaian lainnya, penjualan mobil pada tahun ini diprediksi mencapai 1,25 juta unit. [RI Bidik Penjualan 1,25 Juta Mobil di 2014]

"Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang salah satunya melarang SPBU di Jakarta Pusat menjual solar bersubsidi hanya akan membuat konsumen kaget," tegas Yohannes.

Tekan Subsidi

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2014 Tentang APBN-P 2014, pemerintah dan DPR sepakat memangkas kuota BBM subsidi dari 48 juta kiloliter (kl) menjadi 46 juta kl. Untuk menjaga agar konsumsi BBM bersubsidi tak lebih dari kuota tersebut, telah diterbitkan Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

Dalam surat tersebut ada empat cara yang ditempuh sebagai langkah pengendalian. Salah satunya adalah peniadaan solar bersubsidi di Jakarta Pusat, mulai 1 Agustus 2014 lalu. Selain itu, turut dicanangkan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali mulai 4 Agustus 2014. Pembatasan ini akan berlaku mulai pukul 18.00 hingga pukul 08.00 WIB.

Tak hanya di sektor transportasi, mulai 4 Agustus 2014 alokasi solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga akan dipotong sebesar 20 persen. Penyalurannya sendiri akan mengutamakan kapal nelayan di bawah 30GT.

Selanjutnya, terhitung mulai 6 Agustus 2014, penjualan premium di seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol turut ditiadakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya