Liputan6.com, Ontario - Justin Bieber adalah idola kaum hawa di dunia. Wajah serta kemampuannya mampu menyihir para perempuan. Tetapi di balik itu, ia juga dikenal sebagai pribadi yang sering melanggar aturan berkendara.
Baru-baru ini, Bieber lolos dari hukuman penjara karena kasus tabrakan yang terjadi satu tahun yang lalu di Ontario, Kanada. Ia lolos karena mengaku bersalah menabrak van fotografer saat menaiki ATV bersama mantan pacarnya, Selena Gomez.
Awalnya, sebagaimana dikutip dari BBC pada Selasa (9/6/2015), pasca tabrakan, terjadi perkelahian, dan pada akhirnya Bieber ditangkap pada 1 September. Pada Kamis lalu, Bieber mengaku bersalah karena ceroboh mengendarai ATV.
Pernyataan tersebut diterima oleh pengadilan. Bieber kemudian dijatuhi hukuman denda US$ 750 atau sekira Rp 10 juta (Kurs: Rp 13.383/US$). Jumlah yang sangat kecil baginya untuk keluar dari penjara dan mengikuti masa percobaan.
Sebelumnya, telah beberapa kali Bieber bersinggungan dengan hukum karena kasus serupa. Pertama, ia dituduh ceroboh saat mengemudi pada akhir 2013.
Pada kasus yang hampir mirip, ia dituduh menyerang seorang fotografer di Argentina pada November. Bukan hanya itu, ia juga dikabarkan menyerang sopir limosin di Ontario, pada Desember lalu.
Pada awal tahun, Bieber ditangkap di Miami. Sebabnya, ia dicurigai mengemudi dengan lisensi berkendara yang sudah kadaluarsa. Kali ini, ia harus membayar lebih dari US$ 80 ribu atau sekira Rp 1 miliar dan masa percobaan dua tahun.
(rio/gst)
Justin Bieber, Idola Wanita yang Doyan Langgar Aturan Lalu Lintas
Di balik ketenarannya, Justin Bieber dikenal sebagai pribadi yang sering melanggar aturan berkendara.
Diperbarui 09 Jun 2015, 05:30 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 05:30 WIB
Bieber diciduk aparat keamanan pada Jumat (29/7) lalu karena diduga melakukan penyerangan dan berkendara dengan ugal-ugalan. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama