Liputan6.com, Karlsruhe - Seorang polisi di kota Karlsruhe, Jerman, mengeluarkan surat tilang untuk sebuah mobil. Anehnya, mobil yang didenda itu bukanlah mobil sungguhan, melainkan sebuah instalasi seni karya seniman Erwin Wurm yang sengaja dipajang.
Entah polisi tersebut sungguh-sungguh memberikan surat tilang pada instalasi mobil tersebut atau hanya bercanda. Yang jelas, mobil tersebut dilihat dari sudut apapun tidaklah terlihat sebagai mobil sungguhan.
Bagaimana tidak, pikap itu bagian belakangnya dengan jelas melengkung dan menempel ke dinding. Tidak mungkin mobil asli berbentuk seperti itu. Tetapi, itu tidak menghalang polisi untuk melakukan tilang dengan dalil parkir bukan pada tempatnya.
Tidak tanggung-tanggung, instalasi mobil yang dibuat untuk turut serta merayakan ulang tahun ke 300 kota Karlsruhe ini didenda sebesar 30 euro atau sekira Rp 445 ribu (Kurs: Rp 14.848/euro).
Peristiwa konyol ini tersebar setelah ZKM, pusat seni dan media kota tersebut, mengunggah foto instalasi mobil dan dengan bercanda mengundang sang seniman untuk membayar dendanya.
Beruntung, polisi kota tersebut kabarnya akan menarik kembali surat tilang karena sadar bahwa yang ditilangnya bukanlah mobil. Meskipun Jerman terkenal dengan negara yang taat hukum, nampaknya untuk kasus yang satu ini mereka cukup berlebihan.
(rio/gst/sts)
Polisi Jerman Tilang Mobil Pajangan
Seorang polisi di kota Karlsruhe, Jerman, mengeluarkan surat tilang untuk sebuah instalasi mobil.
diperbarui 24 Jun 2015, 15:21 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 15:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid
VIDEO: Palak Ojol di Banjarmasin, Pemuda Ciut Saat Diciduk Polisi
Inspirasi Baju Kurung dan Kebaya Pesona Tradisional, Busana Elegan dengan Sentuhan Modern
Memahami Endotoksin Adalah: Racun Bakteri yang Kompleks
Top 3 Berita Hari Ini: Duh, Rumah Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata Dadakan
Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online
Tantang Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Tegaskan Timnas Indonesia Punya Peluang Menang
Kurir Narkoba Asal Bandung Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, 2Kg Sabu Disembunyikan dalam Kemasan Teh Cina
Perusahaan Ini Hadirkan Biji Kopi Kualitas Premium Asli Indonesia di SIAL Interfood 2022
Tencent Investasi Rp 7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya
Selain Song Jae Rim, 6 Aktor Korea Selatan Ini Juga Pernah Diteror Sasaeng Fans
Digiring Polisi di Bandara Juanda, Pria yang Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong seperti Anjing Tertunduk Lemas