Patuh Lalu Lintas, Pengemudi Ini Malah Kena Tilang

Kamera pengawas mendapatinya sedang melaju dengan kecepatan 100 km/jam di zona kecepatan maksimal 100 km/jam.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 04 Jun 2015, 13:03 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2015, 13:03 WIB
Tilang
Foto: Worldcarfans

Liputan6.com, Queensland - Sial betul nasib pengemudi ini. Ia ditilang oleh kepolisian meskipun tidak melanggar lalu lintas.

Peristiwa konyol ini terjadi saat si pengemudi sedang melintasi Sunshine Motorway, tak jauh dari Brisbane, Australia. Saat itu, kamera pengawas mendapatinya sedang melaju dengan kecepatan 100 km/jam di zona kecepatan maksimal 100 km/jam.

Yang mengejutkan, tiba-tiba saja ia dikirimi surat tilang oleh kepolisian setempat karena dianggap melanggar batas kecepatan. Pengemudi ini pun harus membayar denda sebesar US$ 151 atau sekitar Rp 2 juta, demikian dilansir dari Worldcarfans, Kamis (4/6/2015).

Karena tidak merasa melanggar batas kecepatan, ia pun dengan sengaja mengunggah foto surat tilang yang ia terima ke akun Facebook pribadinya. Kabar pun terus menyebar hingga diketahui oleh Kepolisian Queensland yang menjatuhkan hukuman tilang tersebut.

Pihak berwajib pun segera mengklarifikasi tilang tersebut sebagai bentuk kesalahan administrasi. Pengemudi yang pernah dikenai tilang seperti ini tidak diwajibkan untuk membayar denda.

(ysp/ian)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya