Kualitas Pertalite di Bawah Standar

Produk dengan RON 90 itu dianggap tak memenuhi persyaratan kualitas untuk kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 24 Jul 2015, 17:25 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2015, 17:25 WIB
20150724-Pertalite-Resmi-di-luncurkan-Jakarta4
Petugas SPBU saat melayani pengemudi motor untuk menuangkan BBM jenis Pertalite di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Jumat (25/7/2015). Partalite dijual dengan harga Rp.8400 perliter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) pada hari ini (24/7/2015) resmi meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru, Pertalite. Meski menjanjikan kualitas bensin yang lebih baik, sayangnya produk dengan RON 90 itu dianggap tak memenuhi persyaratan kualitas untuk kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.

Berdasarkan spesifikasi mesin, Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, menjelaskan, sepeda motor dan mobil umumnya memiliki compression ratio (CR) minimal 9:1.

Lebih lanjut, ia mencontohkan sepeda motor Honda Scoopy punya kompresi rasio 9,5:1, mobil LCGC dan MPV kelas 1.500 cc ke bawah rata-rata kompresinya 10:1. Bahkan, beberapa mobil menengah seperti Mazda punya kompresi yang terbilang tinggi, yakni 13:1.

Praktis, katanya, kendaraan yang punya kompresi 9:1 saja, harus mengonsumsi BBM dengan RON mimal 92. Tentu dengan kompresi yang makin tinggi, yaitu 10:1 ke atas idealnya menenggak bensin minimal RON 95.

"Jika dipaksakan dengan bensin yang tidak sesuai RON requirement-nya, kendaraan akan ngelitik (knocking)," jelasnya melalui keterangan yang diterima Liputan6.com. 

(gst/sts)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya