Nyetir Tak Berjilbab, Perempuan Bisa Ditilang Polisi Iran

Jika ketahuan tidak mengenakan jilbab saat berkendara, maka pengemudi perempuan di Iran akan dihukum.

oleh Rio Apinino diperbarui 16 Nov 2015, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 13:00 WIB
Kepolisian Iran Akan Hukum Pengemudi Perempuan Tak Berjilbab
Jika ketahuan tidak mengenakan jilbab saat berkendara, maka pengemudi perempuan di Iran akan dihukum.

Liputan6.com, Teheran - Aturan baru akan diterapkan kepolisian Iran untuk pengemudi perempuan. Jika ketahuan tidak mengenakan jilbab saat berkendara, maka mereka akan didenda dan kendaraannya disita selama beberapa minggu.

Aturan ini telah disosialisasikan dan diberlakukan secara parsial. Sebagaimana dilaporkan Dailymail, dalam sepekan terakhir, ada 10 ribu pengendara telah diperingati, dimana 2.000 di antaranya dihukum.

Apa yang dimaksud dengan jilbab, menurut polisi, termasuk syal longgar yang menutupi bagian rambut dan leher. Ini berkaitan dengan arus modernisasi yang melanda iran sejak 1990-an. Sejak saat itu, banyak perempuan yang dianggap telah menyalahi norma, misalnya mengenakan mantel dan celana ketat.

Adapun pelanggaran dilaporkan paling sering terjadi di Teheran. Di sana, tidak jarang ditemui perempuan yang hanya melilitkan syal di bahu mereka. Menanggapi ini, polisi mengklaim telah membuat aturan tertentu.

"Sejumlah pejabat, tentara, dan agen polisi rahasia diberikan akses ke sistem untuk melaporkan pelanggaran," ujar wakil kepala kepolisian Iran, Said Montazer-ol-Mehdi.

Bukan hanya dianggap melanggar tradisi, aturan baru ini juga dibuat untuk menertibkan pelanggaran lalin lain, yang juga dilakukan oleh pria.

"Saya dengar anak muda dari generasi kaya, generasi yang telah dimabukkan oleh uang, mengemudi mobil mewah dan berparade di jalan, membuat jalanan tidak aman," ujarnya, dikutip dari web personal Ayatullah.

(rio/gst)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya