Bantahan Tesla Gugurkan Gugatan Konsumen

Tesla Motors mengatakan bahwa gugatan salah seorang konsumen pemilik Model X tak bisa lagi dibuktikan.

oleh Rio Apinino diperbarui 03 Jan 2017, 12:20 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2017, 12:20 WIB
‎Mobil Listrik AS Dijegal di Tiongkok Gara-gara Nama
Tesla Motors - ilustrasi

Liputan6.com, California - Tesla Motors mengatakan bahwa gugatan salah seorang konsumen pemilik Model X tak bisa lagi dibuktikan. Pabrikan mobil listrik asal Amerika Serikat (AS) ini malah membuktikan kesalahan justru ada pada konsumen.

Pernyataan ini berdasarkan pada penyelidikan menyeluruh, yang dilakukan persis setelah mereka digugat.

"Buktinya, termasuk data dari mobil, secara meyakinkan menunjukkan bahwa kecelakaan itu adalah hasil dari pengendara menekan pedal gas hingga 100 persen," ujar juru bicara, dikutip dari Reuters, Selasa (3/1/2017).

Sebelumnya, pemilik Model X, Chang Son, mengatakan bahwa pada suatu malam di bulan September, ia perlahan-lahan mengeluarkan mobil dari garasi. Saat itu, ia mengklaim mobil malah tiba-tiba melaju cepat, hingga membuat tembok runtuh.

Kejadian ini bahkan melukai Son dan penumpang.

"Kendaraan itu berakselerasi secara spontan dengan kecepatan penuh, menyentak ke depan dan menabrak dinding interior garasi, menghancurkan beberapa balok kayu di dinding dan saluran pembuangan pipa baja," ujar Son.

Ia kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik California. Menurutnya, kecelakaan yang dialaminya saat itu adalah kesalahan dari fitur Autopilot. Ia bahkan mengajak tujuh konsumen lain untuk mengajukan gugatan class action.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya