Canggih, Tinta Ini Terbuat dari Polusi Kendaraan Bermotor

MIT membuat alat yang dapat mengkonversi emisi gas buang kendaraan jadi karbon yang dapat dipakai sebagai bahan baku tinta.

oleh Rio Apinino diperbarui 20 Feb 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2017, 14:00 WIB
Tinta dari Gas Buang Kendaraan
MIT membuat alat yang dapat mengkonversi emisi gas buang kendaraan jadi karbon yang dapat dipakai sebagai bahan baku tinta.

Liputan6.com, Cambridge - Polusi udara adalah salah satu masalah yang menghantui masyarakat modern. Polusi bisa berasal dari mana saja, namun salah satu yang terbesar adalah dari kendaraan bermotor yang populasinya tak terkontrol.

Sudah banyak usaha untuk mengurangi polusi. Dari segi kebijakan, dikenal dengan nama EURO, yaitu standar gas buang tertentu yang harus dipatuhi tiap pabrikan. Belum lagi inovasi macam mobil listrik atau hybrid yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu yang kini sedang cukup disorot adalah usaha yang dilakukan oleh Massachusetts Institute of Technology (MIT) Media Lab. Melalui perusahaan bernama Graviky Labs, mereka mengembangkan metode yang dapat mengubah gas buang jadi tinta berkualitas tinggi.

Melansir Motor1, Senin (20/2/2017), konversi dilakukan dengan menggunakan perangkat bernama Kaalink. Perangkat yang diletakkan di ujung knalpot ini mampu menangkap 95 persen partikel gas buang sisa pembakaran sebelum terbuang bebas ke udara.

Menurut mereka, emisi yang ditangkap selama 45 menit dapat menghasilkan 29 milliter tinta. Jumlah ini dapat mengisi satu buah pulpen.

Ada tiga tahap konversi gas buang jadi tinta. Pertama-tama, sebagaimana dikutip dari laman kickstarter.com, kaalink "menangkap" gas yang tersalur melalui knalpot. Kemudian, gas tersebut akan mengalami berbagai proses yang pada ujungnya dapat menghilangkan logam berat dan gas karsinogen. Produk akhirnya adalah karbon murni kaya pigmen.

Karbon itulah yang jadi bahan dasar pembuatan tinta. Tak hanya untuk pulpen, tinta yang dhasilkan juga dapat diaplikasikan pada beragam alat, seperti spidol.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya