Liputan6.com, Jakarta - Airbag atau kantung udara merupakan perangkat keselamatan tambahan yang diterapkan pada mobil. Dengan perangkat tersebut tentu saat mengembang, airbag dapat melindungi pengemudi dan penumpang dari benturan.
Meski inovasi ini telah diterapkan sejak lama, namun tidak jarang para pemilik mobil tak mengetahui ternyata bahwa airbag ini hanya bisa digunakan sekali pakai.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Service Manager Plaza Toyota Parman Suanda, jika airbag sudah pernah mengembang, suplemen perangkat keselamatan itu tidak bisa dipakai lagi.
“(Setelah mengembang) Cover (dan kantungnya) sudah robek dan gasnya sudah enggak berfungsi. Airbags bekerja, karena gas nitrogen yang ada di dalamnya mendorong airbags, enggak fungsi lagi kalau sudah pernah meledak. Jadi harus diganti,” jelas Parman kepada Liputan6.com, Senin (20/3/2017).
Kata Parman, jika sudah mengembang, airbag harus dipasang dengan yang baru. Untuk pemasangan harus dilakukan di tempat ahli, karena bagian tersebut akan tersambung dengan kabel-kabel, dan sensor.
Jika tidak, lanjut dia, resiko yang dikhawatirkan terjadinya arus pendek, sehingga menambah masalah baru pada kendaraan.
Adapun yang diganti dalam perangkat airbag di antaranya wiring airbag, sensor, serta Electonic Control Unit (ECU). Selain itu, dashboard dan juga cover pada tengah lingkar kemudi juga akan diganti.
Untuk harga pemasangan fitur keselamatan yang baru, pada dasarnya bisa beragam, tergantung dari berapa banyak airbag yang dibenamkan.
Kendati demikian, harga pemasangan airbag bisa di atas Rp 9 jutaan.