Hari Ini Operasi Patuh 2017 Digelar, Lengkapi Surat Kendaraan

Korps Lalu Lintas Polri resmi menggelar Operasi Terpusat Patuh 2017 mulai hari ini (9/5/2017).

oleh Arief Aszhari diperbarui 09 Mei 2017, 12:12 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 12:12 WIB
Gelar Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Ratusan Pengendara
Polisi memberhentikan sejumlah kendaraan saat Operasi Patuh Jaya 2015 di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5). Razia yang digelar mulai 27 Mei-9 Juni tersebut untuk menertibkan para pengendara. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri resmi menggelar Operasi Terpusat Patuh 2017 mulai hari ini (9/5/2017). Razia pihak kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung Selasa (9/5/2017) sampai Senin (22/5/2017).

Operasi Patuh 2017 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selain itu, operasi ini sekaligus persiapan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

Dijelaskan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, pihak kepolisian sebagai pelaksana razia ini harus tegas tapi tetap humanis. Dengan begitu, para pelanggar tidak akan merasa kecewa ataupun ada perlawanan karena melanggar.

"Penjelasan secara persuasif kepada para pengendara harus jelas dan diberikan suatu arahan pemahaman tentang Operasi Patuh untuk seluruh Indonesia tanpa terkecuali," ujar Irjen Pol Royke Lumowa, seperti dikutip laman resmi NTMC Polri, Senin (9/5/2017).

"Operasi Patuh ini bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas. Operasi ini juga didukung fungsi operasional kepolisian lainnya, yang dilaksanakan secara profesional, bermoral, dan humanis," ia menambahkan.

Selain itu, pihak Kakorlan Polri juga mengingatkan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota Polantas agar terwujud pelayanan yang bersih dan bebas KKN.

Para pengendara pun diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, memahami keselamatan kendaraan, serta melengkapi keselamatan diri (safety riding).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya