Liputan6.com, Cibinong - Penjualan sepeda motor bekas tak kalah meningkatkan jika musim mudik lebaran. Hal ini karena berbagai kemudahan dari membeli motor bekas, salah satunya surat-surat lengkap dan cepat, lalu tak perlu menunggu lama plat nomor seperti membeli motor baru.
Namun demikian, Kepala Bengkel AHASS Daya Motor Cibinong, Asep Suherman, memberikan beberapa tips yang tepat untuk pembelian motor bekas untuk mudik.
Advertisement
Baca Juga
“Pastikan saat membeli motor second kita tahu dan kenal orang yang akan jual motor tersebut. Minimal ada rekomendasi dari orang yang kita kenal,” ungkap Asep saat ditemui Liputan6.com, Senin (12/6/2017).
Meski terkadang bentuk sepeda motor bekas yang ditawarkan kondisinya masih bagus, namun beberapa bagian komponen harus diperhatikan.
Cek kondisi visual dan fisik seperti pada bagian rem, ban dan lampu-lampu. Pastikan kondisi tersebut sesuai memenuhi unsur safety.
Jika Anda telah mengetahui hal di atas, coba cek bagian mesin. Sebab bagian inilah yang kerap menjadi biang masalah.
Karena itu, pastikan suara mesin tidak terdengar kasar, seperti terdengar ngericik, ngelotok atau tik-tik.
“Segera lakukan pengecekan ke bengkel. Si pembeli dan penjual sama-sama cek motor yang mau jadi transaksi ke bengkel resmi,” tutupnya.
Selain itu, tentu saja pengecekan dokumen sepeda motor lainnya seperti memeriksa kelengkapan atau dokumen-dokumen yang ada, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).