Honda Tunggu Pajak Sedan Turun

Pajak kendaraan jenis sedan lebih tinggi dibanding model lainnya.

oleh Arief Aszhari diperbarui 29 Jul 2017, 06:04 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2017, 06:04 WIB
Honda City Facelift
Honda City Facelift meluncur di Thailand (Foto: Korat Startup).

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih berharap, pemerintah menurunkan pajak sedan tahun ini. Pasalnya, sedan mendapatkan pajak lebih besar, yaitu 30 persen, sedangkan segmen lain hanya 10 persen.

Menurut Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM), jika pajak sedan turun, tidak serta-merta mengangkat penjualan sedan, terlebih langsung berencana untuk produksi sedan secara lokal.

"Kita tunggu saja, udah lama juga disebut-sebut. Kalau langsung produksi sedan juga kita belum ada rencana," jelas Jonfis saat berbincang dengan dengan wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lanjut Jonfis, jika penurunan pajak sedan diterapkan, memang belum akan dirasakan benefit-nya bagi pasar otomotif nasional. Butuh waktu yang cukup, untuk kembali menggairahkan pasar sedan di Tanah Air.

"Kami masih pelajari dulu. Selama ini Malaysia negara sedan, kalau memang itu diloloskan harus dipikirkan. Belum dibicarakan sampai saat ini (produksi sedan lokal)," tegasnya.

Untuk diketahui, di pasar otomotif dalam negeri, Honda memiliki tiga model sedan yang dipasarkan, yaitu City, Civic, dan Accord.

 

Simak juga video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya