Untung Rugi DP Motor Rendah

Down payment (DP) rendah memiliki untung dan rugi. Apa saja?

oleh Herdi Muhardi diperbarui 30 Sep 2017, 17:06 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2017, 17:06 WIB
Lelang Expo 2017
Pengunjung melihat sepeda motor dalam ajang Lelang Expo 2017 di Jakarta Convention Center, Jumat (22/9). Sejumlah barang seperti mobil, sepeda motor dari balai lelang ikut meramaikan pameran lelang terbesar di Indonesia ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan sejumlah dealer mobil maupun sepeda motor untuk menarik banyak konsumen. Mereka pun kerap memberikan beberapa pilihan, seperti down payment (DP) atau uang muka rendah, cicilan ringan, bahkan tenor panjang.

Salah satu yang paling banyak ditawarkan sejumlah dealer yaitu DP rendah. Strategi ini banyak diandalkan untuk menyedot pembelian dengan cara kredit.

Meski begitu, Vice President Director Bussan Auto Finance, Lynn Ramli menyatakan, program DP rendah pada dasarnya merupakan ajang promo yang biasa dilakukan dealer.

“Kalau ditanya untung rugi, kalau dikompensasikan dengan admin fee, dikompensasikan dengan biaya asuransi, dikompensasikan interest, tidak rugi pasti sudah dihitung,” ungkap Lynn saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Mesti begitu, Lynn menyatakan bahwa pembelian kendaraan menggunakan DP rendah atau tanpa adanya DP persen memiliki risiko lebih besar terhadap dealer.

“Karena orang kalau beli sesuatu tanpa ada DP, artinya tidak mempunyai kepemilikan, tidak ada ekuitas kapan saja dia bisa kabur. Itu lebih ke arah risiko,” ujarnya.

Lynn sendiri menyatakan, untuk perusahaan pembiayaan BAF sendiri pembelian sepeda motor dengan cara kredit mencapai 60 persen.

Sedangkan sebagai patokan uang muka, BAF masih mengikuti aturan dari otoritas jasa keuangan (OJK), yakni minimal 15 persen dari harga motor.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya