Ganjil Genap Tak Terlalu Pengaruhi Penjualan Mobil Bekas

Kebijakan lalu lintas ganjil genap dipercaya membawa berkah bagi pedagang mobil bekas (mobkas). Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya benar, karena kebanyakan konsumen membeli mobkas dengan skema kredit.

oleh Arief Aszhari diperbarui 18 Des 2018, 19:03 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 19:03 WIB
Ganjil Genap di DKI Diperpanjang hingga 31 Desember
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan lalu lintas ganjil genap dipercaya membawa berkah bagi pedagang mobil bekas (mobkas). Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya benar, karena kebanyakan konsumen membeli mobkas dengan skema kredit.

Dijelaskan Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer, kebanyakan di pasar otomotif terutama mobkas 60 persen pembelian secara kredit.

"Biasanya peremajaan itu sesuai umur kredit, yaitu 3 tahun. Ada minat, tapi masalah muncul ketika masih kredit, yaitu perusahaan leasing yang approval yang sulit," jelas Fischer saat acara ngobrol santai tentang mobil bekas, di bilangan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Lanjut Fischer, memang ada dampak terkait ganjil genap namun tidak terlalu signifikan.

"Ada satu dua yang memang membeli mobil bekas lagi untuk ganjil genap, tapi golongan yang mana? Itu kelas atas, yang pembeliannya juga tunai. Seperti pemilik Toyota Alphard, kalau mobilnya ganjil gak mungkin tanggal genap naik angkutan online," tegasnya.

 

Selanjutnya

Pembelian untuk kelas ini juga pasti segmen di bawahnya, misalkan Toyota Innova atau Fortuner. Sedangkan untuk mobil murah ramah lingkungan (LCGC) tidak berpengaruh.

"Itu juga tidak banyak, jika dibandingkan pembeli seperti itu dan jumlah showroom mobil bekas yang ribuan, tidak terasa lah," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya