10 Menit Coba Supercar McLaren Langsung Masuk Tahanan Polisi

Punya mobil baru rasanya selalu ingin ngegas atau berpergian. Tak berbeda dengan salah seorang pemilik baru sebuah supercar seperti McLaren, godaan selalu ingin mencoba akselerasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2019, 19:34 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2019, 19:34 WIB
McLaren 600LT
McLaren 600LT (McLaren)

Liputan6.com, Jakarta Punya mobil baru rasanya selalu ingin ngegas atau berpergian. Tak berbeda dengan salah seorang pemilik baru sebuah supercar seperti McLaren, godaan selalu ingin mencoba akselerasi.

Seperti yang dilakukan seorang laki-laki di Vancouver, Kanada. Diberitakan Global News, seorang pengemudi berusia 39 tahun harus sayangnya harus berurusan dengan polisi saat mengemudikan supercar McLaren 600LT barunya.

Dia diberhentikan oleh patroli lalu lintas di jalan raya di Vancouver barat, Kanada, karena melanggar batas kecepatan. Supercar pabrikan Inggris itu dipakai hingga kecepatan 161 km/jam. Padahal batas kecepatan di jalan tersebut hanya sampai 90 km/jam.

Pihak berwenang mengatakan bahwa laki-laki itu baru saja mendapatkan supercarnya dari dealer 10 menit sebelum ditangkap karena kebut-kebutan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Sanksi dan Denda

McLaren 600LT
McLaren 600LT (McLaren)

Polisi akhirnya menahan McLaren selama 7 hari. Si pemilik baru itu juga harus membayar denda USD 280 atau Rp 3,9 juta (Kurs USD 1 = Rp 14.129). SIM laki-laki itu juga harus dikurangi 3 poin.

Di Kanada, premi asuransi mobil tahunan pria tersebut bisa meningkat menjadi USD 293 (Rp 4,1 jutaan) karena pelanggaran lalu lintas.

Dampak lainnya adalah jika pengemudi melakukan kesalahan lagi, kendaraannya bisa ditahan lebih lama, 30-60 hari. Pelanggar juga harus membayarkan biaya tempat penyimpanan dan kendaraan derek.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya