Kementerian Perhubungan Akan Percepat Peraturan Uji Tipe Kendaraan Listrik

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi menegaskan pihaknya akan segera mengkaji peraturan turunan terkait Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2019, 18:36 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2019, 18:36 WIB
Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Konvoi kendaraan listrik berlangsung dari GBK menuju Monas. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi menegaskan pihaknya akan segera mengkaji peraturan turunan terkait Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

"Tanggung jawab saya membuat dua peraturan, peraturan terkait uji tipe dan uji berkala untuk kendaraan listrik yang umum," kata Budi di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Budi mengatakan, sejak dikeluarkannya Perpres kendaraan listrik banyak pelaku industri menantikan tindak lanjut dari kebijakan tersebut, termasuk peraturan turunan dari setiap kementerian, sehingga keinginan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik akan semakin terdorong.

"Artinya kementerian bergerak semuanya sehingga ada peraturan turunannya yang akan memberikan kemudahan," ujarnya.

Saat disinggung waktu peraturan yang akan dikeluarkan Kemenhub, Budi menegaskan pihaknya masih harus melakukan pembicaraan dengan industri terkait.

"Saya akan rapat lagi nanti ini kan masing-masing akan melapor dulu. Mungkin setelah ini," ujar Budi.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sambut Era Baru, Bentley Hadirkan Bentayga Bertenaga Listrik

Bentley siap menyambut era mobil listrik dengan mengeluarkan varian plug-in hybrid pertamanya yang diberi nama Bentayga. Sudah mulai dijual, mobil ini menjadi langkah pertama Bentley memasuki pasar mobil listrik.

Dilansir Autoevolution, perusahaan otomotif asal Inggris tersebut menyatakan bahwa Bentayga merupakan mobil plug-in hybrid mewah pertama di dunia. Selain itu, mobil ini konsumesi bahan bakar diklaim paling efisien dibanding Bentley lainnya.

 

 
 

 

Untuk spesifikasi, Bentley Bentayga Hybrid memiliki mesin 3.0 L turbocharger V6 bensin dan motor elektrik. Kombinasi tersebut mampu menghasilkan tenaga sebesar 443 Tk dan torsi 700 Nm.

Apabila hanya mengandalkan motor listrik, baterai 17., kWh lithium-ion yang dimiliki Bentayga dapat membawa Bentley Bentayga ini menempuh jarak 39 kilometer. Dibutuhkan waktu sekitar 2,5 jam untuk mengisi baterai hingga penuh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya