Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi terkait keberadaan mobil ramah lingkungan. Meskipun Peraturan Presiden (perpres) kendaraan listrik hanya mengatur mobil listrik berbasis baterai, namun untuk mobil hybrid, plug-in hybrid, dan energi terbarukan lainnya bakal diatur dalam tersendiri melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dengan adanya aturan ini, nantinya bakal dipercaya bakal meningkatkan pasar kendaraan ramah lingkungan. Payung hukum tersebut, pastinya juga bakal dimanfaatkan oleh berbagai produsen kendaraan yang menjalankan bisnisnya di Tanah Air, termasuk Bentley Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Dhani Yahya, Brand Director PT WAE untuk Bentley Indonesia, untuk teknologi ramah lingkungan pabrikan asal Inggris ini tentu saja memilikinya. Dengan mesin berkapasitas 3,0 liter yang dikombinasikan dengan unit hybrid.
"Bentley juga mempunyai teknologi seperti itu (ramah lingkungan), downsizing tapi dengan kombinasi hybrid. Mudah-mudahan 2020 atau 2019 akhir kita sudah bisa melakukan pemesanan untuk Bentayga 3,0 liter hybrid," jelas Dhani saat berbincang dengan wartawan, di bilangan Jakarta Selatan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Lanjutnya, mesin untuk Bentley Bentayga selama ini memang di atas 3.000 cc. Dan dengan adanya mesin hybrid dan mesin kovensional yang lebih kecil, bisa membesarkan pasar atau meningkatkan penjualan di Indonesia.
"Dengan adanya hybrid ini, kami berharap bisa menjangkau segmen yang di bawahnya lagi. Sehingga penjualan kita bisa growth dan lebih bagus lagi," pungkasnya.
Advertisement