Agar Tak Berkarat, Standar Sepeda Motor Perlu Dirawat

Agar bisa terparkir, semua sepeda motor dilengkapi dengan standar. Terdapat dua pilihan, pengendara bisa menggunakan standar tengah maupun samping.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 07 Agu 2020, 07:02 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 07:02 WIB
Tikus Jadi Musuh Utama Motor Matik, Kok Bisa?
Salah satu masalah yang kerap kali menimpa pemilik motor matik Honda adalah kabel standar samping yang putus.

Liputan6.com, Jakarta - Agar bisa terparkir, semua sepeda motor dilengkapi dengan standar. Terdapat dua pilihan, pengendara bisa menggunakan standar tengah maupun samping.

Berfungsi untuk menopang motor saat sedang berhenti, tak sedikit pemilik yang mengabaikan perawatan standar pada kendaraan.

Salah satu masalah yang terjadi apabila standar kendaraan tak dirawat ialah karat. Saat sudah berkarat, risiko lain bisa terjadi. Umumnya bagian yang mudah berkarat terdapat pada bagian per.

Jika bagian per sudah berkarat, selain sulit digunakan, standar bisa saja patah. Berikut cara mudah merawat standar motor seperti dilansir Suzuki Indonesia.

Cara paling mudah untuk merawat standar ialah menjaga kebersihan. Sesaat setelah digunakan melewati genangan air atau jalan berlumpur, segera cuci dan bersihkan dari kotoran yang menempel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gunakan Cairan Antikarat

Setelah dicuci dan kering, disarankan untuk menyemprot per standar dengan cairan anti karat, supaya per tidak mudah mengalami korosi. Jangan lupa lumasi bagian as standar untuk memperlancar gerakan standar ketika digunakan.

 


Standar Tengah

Sedangkan untuk standar tengah, pemilik harus selalu memperhatikan kondisi per, apakah masih kuat atau sudah melemah. Salah satu tanda per yang sudah lemah biasanya adalah standar tengah akan ikut mengayun saat motor melewati jalanan yang tidak rata. Kalau per sudah melemah, sangat disaranakn untuk segera menggantinya dengan yang baru.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya