Kejar Nol Emisi, Penjualan Mobil Bensin dan Diesel di Indonesia Dilarang Mulai 2050

Pemerintah sangat serius mewujudkan komitmen net zero emission atau nol emisi pada 2060 atau lebih cepat

oleh Arief Aszhari diperbarui 12 Okt 2021, 20:04 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 20:04 WIB
Vios produksi Toyota Astra Motor
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sangat serius mewujudkan komitmen net zero emission atau nol emisi pada 2060 atau lebih cepat. Dengan begitu, berbagai kebijakan termasuk menyusun roadmap demi menghadapi berbagai tantangan serta risiko perubahan iklim pada masa mendatang.

"Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada diskusi bertajuk Road to COP26 : Tekad Generasi Muda Indonesia Mencegah Perubahan Iklim & Mendukung Energi Bersih, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (12/10/2021).

Dalam mencapai target nol emisi, pemerintah tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa startegi kunci," jelas Arifin.

Pada 2022, bakal ada Undang-Undang EBT. Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Pada 2027, pemerintah akan memberhentikan impor LNG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS di 2030 dimana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penjualan Mobil Konvensional Dilarang 2040

Sementara itu, pada 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70 persen, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita.

Lima tahun berikutnya, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama mulai COD.

"Kita juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060," harap Arifin.

Selanjutnya, bauran EBT diharapkan sudah mencapai 87 pesen pada 2050 dibarengi dengan tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.

Terakhir, pada 2060 bauran EBT telah mencapai 100 persen yang didominasi PLTS dan Hydro serta dibarengi dengan penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga, kompor listrik 52 juta rumah tangga, penggunaan kendaraan listrik, dan konsumsi listrik menyentuh angka 5.308 kWh/kapita.

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya