Liputan6.com, Jakarta - Video unggahan akun Instagram @taufan_gilbert yang viral di media sosial membuat Paspampres rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan. Hal ini bisa terjadi karena @taufan_gilbert dinilai tak mau minggir saat rombongan Jokowi lewat.
Kronologi
Awalnya @taufan_gilbert tengah berkendara di jalan tol. Dari arah belakang ada rombongan Jokowi yang melintas dan tentu saja dikawal Paspampres.
Advertisement
Tiba-tiba dari arah belakang ada Paspampres yang mengendarai motor memukul kaca spionnya. Walhasil, kaca spion pecah dan membuatnya kesal.
"Pak Jokowi tolong pak itu pak rombongannya, lewat lewat aja nggak usah ngerusak spion juga kali, Pak," ungkapnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Main HP
ÂÂÂView this post on Instagram
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkap, insiden tak terduga itu diketahui berlangsung pada Jumat 24Â Desember di Tol Bogor. Heru menambahkan bahwa pemilik mobil bernama Heru mengaku salah dan meminta maaf kepada Paspampres .
Taufan mengaku telah bertindak salah saat mengemudi. Ia bermain ponsel hingga menyebabkan mobil yang dikemudi sedikit berpindah ke jalur kanan.
"Iya, saat memberikan ganti spion dan yang bersangkutan mengakui agak pindah jalur ke kanan karena sambil merekam pakai HP," kata Heru kepada merdeka.com, Senin (27/12).
"Dan itu membahayakan pengendara di belakangnya siapa pun itu karena tidak sadar mobil mengarah ke kanan," tambahnya.Â
Advertisement
Surat Pernyataan
Taufan sendiri juga telah menuliskan surat pernyataan karena telah melakukan tindakan berbahaya. Berikut ini surat pernyataan tersebut.
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
1. Nama : Taufan Aziz
2. TTL : Bogor, 6 Agustus 1993
3. Pekerjaan : Wiraswasta
Dengan ini, menyatakan bahwa saya:
1. Benar saya telah menggunakan handphone untuk merekam video sehingga laju mobil saya mengarah ke kanan dan hampir bersinggungan dengan motor Matan. Karena hal tersebut, maka terpaksa diingatkan dengan menggunakan tangan oleh pengendara moto Matan yang mengakibatkan spion kanan mobil saya pecah.
2. Benar saya telah membuat viral mengenai kejadian tersebut dengan mengunggah video ke media sosial Instagram.
3. Bahwa kerugian materiil berupa kaca spion kanan mobil saya telah diberikan ganti rugi oleh Paspampres
Dengan adanya kejadian tersebut saya memohon maaf atas perbuatan yang saya lakukan dan tidak akan mengulangi.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 27 Desember 2021
Taufan Aziz
Â
Menyalahi Aturan
Selain itu, Taufan juga meminta maaf kepada masyarakat dan paspampres melalui sebuah video. Ia menyebut telah menyalahi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai penutup, Taufan berpesan agar tindakannya tak lagi diulangi oleh orang lain.
"Hal tersebut terjadi karena saya menggunakan handphone saat mengendarai mobil saat merekam video rombongan presiden sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan. hal tersebut menyalahi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata dia dalam video tersebut.
"Oleh sebab itu saya meminta maaf atas tindakan tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," terangnya.
Advertisement