Wujudkan Zero ODOL 2023, Ini Upaya yang Dilakukan Kemenhub

Masalah truk kelebihan muatan alias Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi masalah yang cukup serius di Indonesia

oleh Arief Aszhari diperbarui 08 Mar 2022, 18:49 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2022, 18:49 WIB
Pengusaha minta penundaan kebijakan zero odol
Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Truk ODOL alias Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi masalah yang cukup serius di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan oleh semua pihak untuk mewujudkan zero ODOL pada 2023, termasuk oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, upaya yang dilakukan antara lain dengan pengawasan penegakan hukum ODOL serta melakukan normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan.

Tak hanya itu, pemanfaatan teknologi informasi aplikasi jembatan timbang dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) menjadi pilihan untuk mengantisipasi adanya truk ODOL.

"Hal ini diupayakan juga dengan mengakomodir saran dan pengguna jalan lainnya, maupun masyarakat yang memiliki kepedulian akan kondisi jalan maupun tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas akibat truk odol," ujar Budi dalam acara Inspirato 'Sharing Session Jalan Bebas Odol, Demi Keselamatan', Selasa (8/3/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan masalah truk ODOL
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan masalah truk ODOL (dok: Tira)

Selanjutnya, pembuatan regulasi standar rekayasa dan tata cara membuat kendaraan barang jaringan logistik dan pengaturan tarif angkutan logistik, akreditasi pengujian kendaraan bermotor dan kompensasi penguji.

Tidak hanya itu, memanfaatkan teknologi informasi, seperti pengembangan aplikasi E-manifest yang dapat mengetahui pola pergerakan angkutan barang berbasis aplikasi juga bisa dilakukan.

Selain itu, pengembangan aplikasi E-logbook yang dapat mengetahui unjuk kerja pengemudi seperti waktu kerja, waktu istirahat, dan penggantian pengemudi juga bisa dilakukan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penerapan GPS

Kemudian, dengan adanya penerapan Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui perilaku pengemudi, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan juga bisa dilakukan untuk mengurangi atau menihilkan kasus ODOL yang masih terjadi saat ini.

"Mewujudkan sebuah komitmen bersama diperlukan adanya koordinasi lintas instansi seperti Kementerian perhubungan, polri, kementerian PUPR, kementerian perindustrian, Pemerintah daerah hingga asosiasi pengusaha transportasi logistik,” pungkasnya.

 


Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya