Liputan6.com, Jakarta - Calypte Holding Pte Ltd mendirikan anak usaha di Indonesia dengan nama PT Indonesia Airlines Group. Perusahaan ini akan mengoperasikan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek Indonesia Airlines (INA).
Namun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa sampai saat ini belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional Indonesia Airlines.
Advertisement
Baca Juga
"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Mokhammad Khusnu dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Khusnu menyampaikan hal tersebut merespons beredarnya informasi mengenai maskapai baru tersebut di media massa dan media sosial.
Menurut Ditjen Hubud, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, yang mewajibkan setiap maskapai untuk memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
"Setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal," ujarnya.
Air Operator Certificate
Selain itu, maskapai juga harus memperoleh Sertifikat Operator Pesawat Udara atau Air Operator Certificate (AOC) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Ketentuan maskapai harus memperoleh Sertifikat Operator Pesawat Udara sesuai dengan PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara.
"Ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan," katanya pulao.
Ia menegaskan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Khusnu menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus memantau perkembangan terkait dengan Indonesia Airlines.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," kata Khusnu pula.
Advertisement
Perusahaan Singapura Buka Indonesia Airlines, Hadirkan Penerbangan Komersial Rute Internasional
Sebelumnya, Industri aviasi Indonesia kembali kedatangan pemain baru. Kali ini, perusahaan pengembang energi terbarukan, penerbangan dan pertanian asal Singapura, Calypte Holding Pte Ltd mendaftarkan anak perusahaan baru melalui notaris untuk pendirian PT Indonesia Airlines Group.
Perusahaan tersebut bakal mengoperasikan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek Indonesia Airlines (INA).
CEO INA sekaligus Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd, Iskandar menjelaskan, Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten.
"Berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional dimana dalam tahap awalakan mengoperasikan 20 armada," jelasnya dikutip dari keterangan resmi Calypte Holding, Senin (10/3/2025).
Adapun 20 armada tersebut akan didatangkan secara bertahap. Terbagi untuk 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).
Iskandar menambahkan, untuk mencapai target Indonesia Airlines menjadi salah satu maskapai internasional terbaik, pihaknya telah menyiapkan tim yang telah berpengalaman di berbagai maskapai besar dunia.
Direktur
Misalnya, ia menyebut Direktur Operasional INA direkrut dari Singapore Airlines yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun, dan merupakan salah satu pilot pertama di dunia yang menerbangkan pesawat Airbus A380.
Kemudian, posisi Direktur Komersial akan diisi oleh sosok berpengalaman yang telah bekerja selama lebih dari 21 tahun di berbagai maskapai besar seperti Emirates hingga Asiana Airlines.
"Departemen operasi penerbangan akan dipimpin oleh salah satu pilot terbaik Indonesia yang saat ini bekerja di maskapai asing. Posisi Direktur Produk dan Layanan akan diisi oleh sosok inspiratif dari Brunei Darussalam yang telah bekerja di Royal Brunei dan Emirates selama 25 tahun," paparnya.
Advertisement
