Daftar Harga Motor Listrik Setelah Dapat Subsidi dari Pemerintah, Termurah Rp 7,9 Jutaan

Pemerintah resmi memberikan insentif motor listrik yang ada di Indonesia. Salah satu barometer yang digunakan untuk memilih motor listrik mana yang mendapatkan insentif tersebut, pemerintah membaginya berdasarkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari masing-masing produsen.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 21 Mar 2023, 13:06 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2023, 13:06 WIB
Motor listrik United MX-1200 kini dijual seharga Rp7,8 juta (Fahmi/Liputan6)
Daftar Harga Motor Listrik Setelah Dapat Subsidi dari Pemerintah, Termurah Rp 7,9 Jutaan (Fahmi/Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan insentif motor listrik yang ada di Indonesia. Salah satu barometer yang digunakan untuk memilih motor listrik mana yang mendapatkan insentif tersebut, pemerintah membaginya berdasarkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari masing-masing produsen.

Hal ini sejalan dengan pengumuman pemerintah di mana pada 20 Maret 2023, telah memutuskan motor listrik mana saja yang mendapatkan insentif.

Dalam peraturannya, nilai TKDN tersebut harus minimal 40 persen sehingga nantinya akan ada insentif yang bakal diberikan dan memudahkan konsumen dalam meminang motor listrik.

"Sepeda motor listrik, ada 8 merek dengan 13 model yang telah memenuhi sertifikat TKDN di atas 40 persen," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier, saat konferensi pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk kendaraan listrik, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk produsen motor listrik nantinya akan ada penambahan asal memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Pasti akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen kepada kami akan meningkatkan TKDN, asal dia TKDN 40 persen," ujar Agus kepada wartawan belum lama ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar Harga Motor Listrik Setelah Subsidi

Daftar Harga Motor Listrik Setelah Subsidi Pemerintah (dari yang termurah):

  • Selis Agats Rp 14,999 jutaan setelah mendapat subsidi menjadi Rp7,999 juta (off the road)
  • Selis E-Max dengan satu baterai Rp16,999 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp8,999 juta (off the road)
  • Volta 401 Rp16,5 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp9,95 juta
  • Rakata S9 Rp17 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp10 juta
  • Smooth Tempur Rp18,5 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp11,5 juta
  • Smooth Zuzu Rp19,9 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp12,9 juta
  • Polytron PEV 301M1 Rp20,5 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp13,5 juta
  • Viar Q1 Rp21,52 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp14,52 juta
  • Rakata X5 Rp22,1 juta setelah subsidi menjadi Rp15,1 juta
  • Gesits G1 Rp28,97 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp21,97 juta
  • United T1800 Rp30,5 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp23,5 juta
  • United TX1800 Rp33,9 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp 26,9 juta
  • United TX3000 Rp50,9 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp43,9 juta

infografis motor listrik

infografis motor listrik
motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya