Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat bersama koalisinya resmi mengusung Mayor TNI Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Terkait pengunduran diri dari prajurit aktif itu, Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut bahwa malam ini surat tersebut akan selesai diproses.
"Saya dapat laporan dari Bapak KASAD saja. Suratnya di Kasat. Hari ini selesai. Nanti malam selesai," tutur Gatot saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
Baca Juga
Dia menjelaskan, dengan pengunduran diri yang berasal dari keinginan pribadi, maka tentunya tidak ada tunjangan pensiun untuk Mayor Agus. Statusnya pun menjadi diberhentikan secara terhormat oleh TNI.
Advertisement
"Dia mengundurkan diri, bukan diberhentikan. Dia tidak mendapatkan pensiun karena belum 20 tahun. Diberhentikan karena mengundurkan diri," jelas dia.
Pengajuan surat pun sudah dilakukan Mayor Agus sejak Jumat pagi. Sebab, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI berakhir pada tengah malam nanti.
"Dia sudah mengajukan surat ke Pak KSAD tadi pagi. Suratnya sudah di KSAD. Dari Komandan Brigade kepada Pangdam dan kepada KSAD," lanjut dia.
Hingga surat pengunduran diri tersebut kelar diproses, Mayor Agus masih merupakan prajurit aktif TNI. "Malam ini bisa selesai. Sekarang belum berhenti," Gatot memungkasi.