Moderator: Serangan Personal Terlarang dalam Debat Cagub DKI 2017

Kedua, paslon tidak diperkenan menyerang personal atau bersifat pribadi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jan 2017, 19:53 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 19:53 WIB
[Bintang] Tina Talisa
Tina Talisa di Preskon Panasonic Gobel Awards 2016 (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon (paslon) debat cagub-cawagub DKI Jakarta 2017 telah menghadiri arena di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Sebagai moderator, Tina Talisa mengumumkan tata tertib (tatib) debat cagub DKI Jakarta 2017.

Pertama, ia menjelaskan, masing-masing akan diberikan waktu dan kesempatan atau menjawab pertanyaan atau persoalan. "Tidak diperkenankan untuk memotong paslon saat tengah memaparkan jawaban," tegas Tina, JUmat (27/1/2017).

Kedua, paslon tidak diperkenankan menyerang personal atau bersifat pribadi. "Masing-masing paslon mempertanyakan program dan visi misi," beber dia.

Pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi). Pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi)

Debat cagub DKI Jakarta malam ini mengangkat tema reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta pengelolaan tata kota. Debat dipandu dua moderator, yaitu Tina Talisa dan Eko Prasojo.

Sama seperti sebelumnya, Debat Cagub DKI 2017 putaran kedua ini juga disiarkan langsung seluruh stasiun televisi swasta nasional. Sementara, debat putaran ketiga atau yang terakhir akan digelar pada 10 Februari 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya