Ratusan Penghuni Rutan Pondok Bambu Terancam Tak Ikut Pilkada

Saat ini hanya 157 warga binaan Rutan Pondok Bambu yang terdaftar dan terverifikasi oleh KPU DKI Jakarta.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Feb 2017, 21:27 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 21:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 390 dari 547 warga binaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terancam tidak bisa berpartisipasi dalam pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu 15 Februari mendatang.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu Ika Yusanti mengatakan, saat ini hanya 157 warga binaan yang terdaftar dan terverifikasi oleh KPU DKI Jakarta.

"Iya memang saat ini ada 157 yang terverifikasi. Dan itu diambil dan terdaftar dari NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sisanya 390 warga ya terancam tidak mendapatkan haknya," kata Ika saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).

Dia melanjutkan, KPUD yang datang ke rutan menjelaskan, saat ini warga binaan tidak lagi bisa menggunakan nomor putusan untuk bisa berpartisipasi dalam pilkada. Sekarang, hanya yang terdaftar lewat NIK yang bisa ikut memberikan suaranya.

"Jadi memang sudah kesepakatan hanya yang terverifikasi dan terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang bisa. Itu keputusan KPUD," ujar Ika.

Di sisi lain ia menyebutkan, antusiasme dari warga binaan sangatlah besar. Mereka pun terus menyanyakan soal hak untuk memilih dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta.

"Antusias kok mereka. Ya makanya ini kan jadi persoalan juga buat kita," tutup dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya