Kata Djarot soal Pemecatan Lulung dari PPP

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut angkat bicara soal pemecatan Haji Lulung dari PPP.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Mar 2017, 20:03 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 20:03 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut angkat bicara soal pemecatan Haji Lulung dari PPP.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut angkat bicara soal dipecatnya Abraham Lunggana atau yang biasa disebut Haji Lulung dari PPP kubu Djan Faridz.

"(Lulung) dipecat ya? Sama siapa?" ucap Djarot usai blusukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Menanggapi hal itu, Djarot yakin keputusan yang diambil PPP kubu Djan Faridz tersebut pasti sudah melalui pembahasan di internal partai. Ia pun mengatakan, dukungan Lulung ke Anies-Sandi bukan hanya sekadar indikasi saja, tetapi sudah bentuk dukungan nyata.

"Bukan indikasi (Lulung dukung Anies-Sandi). Saya enggak tahu ya, saya yakin itu sudah melalui proses internal partai PPP, kita serahkan saja," tegas Djarot.

Diketahui sebelumnya, pada Minggu 12 Maret, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua DPW PPP ini mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Alasannya, karena sejalan dengan amanah partai yang berasaskan Islam.

Pilihan Lulung ini tentu berbeda dengan keputusan PPP kubu Djan Faridz yang mendukung paslon Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Akibatnya, Ketua Umum PPP Djan Faridz secara resmi memecat Lulung.

"Kami pecat (Lulung), tegas itu," kata Djan.

Ia memastikan, tali persahabatannya dengan Lulung tidak akan pernah putus usai pemecatan sebagai kader PPP. "Silaturahmi kami tidak pernah putus, Lulung itu sahabat saya. Saya sudah kenal beliau puluhan tahun," ungkap Djan.

Djan menambahkan pihaknya tidak menutup pintu jika nantinya Lulung berkeinginan kembali mencalonkan diri menjadi kader PPP. "Ya boleh saja (merapat lagi), bikin saja lamaran baru. Tapi kalau sekarang statusnya sudah dipecat," tukas Djan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya