Panwaslu Kaji Surat Pilih Gubernur Muslim Agar Jenazah Disalatkan

Panwaslu sangat membutuhkan keterangan dari Ketua RT Makmun terkait surat memilih gubernur muslim agar jenazah Siti disalatkan.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 15 Mar 2017, 09:59 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2017, 09:59 WIB
Menantu Siti Rohbaniah penuhi panggilan Panwaslu
Menantu Siti Rohbaniah penuhi panggilan Panwaslu

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan mendalami dan mengkaji dugaan pemaksaan menandatangani surat pernyataan untuk memilih gubernur muslim sebagai syarat agar jenazah almarhumah Siti Rohbaniah disalatkan.

Panwaslu meminta keterangan menantu Siti Rohbaniah yakni Yoyo Sudaryo (56) dan Makmun Ahyar selaku Ketua RT 05/ RW 02 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pemaksaan penandatanganan surat tersebut.

Yoyo Sudaryo memenuhi panggilan Panwaslu di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan, Jalan Warung Jati Barat, Pancoran, Selasa, 14 Maret 2017. Sedangkan Makmun Ahyar mangkir.

"Sampai sejauh ini kami belum mendapatkan informasi lagi tentang kehadiran beliau. Kami mengira mungkin karena beliau bekerja ya," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Selatan (Jaksel) Ahmad Ari Mashuri di kantor Panwaslu Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, Panwaslu sangat membutuhkan keterangan dari Ketua RT Makmun karena dia yang berada di lokasi kejadian dan mengetahui peristiwa sebenarnya. Karena itu, panwaslu tetap akan memanggil Makmun untuk diminta keterangannya.

"Kalau yang bersangkutan bersedia untuk di rumah, kami akan hadir ke rumahnya. Prinsipnya beliau bersedia membuat klarifikasi bahwa ada kejelasan," kata Ahmad.

Menantu almarhumah Siti Rohbaniah, Yoyo Sudaryo memperlihatkan foto surat pernyataan yang mendukung salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta saat berada di kantor Panwaslu Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan adanya dugaan pemaksaan yang dilakukan Ketua RT 05 Makmun Ahyar terhadap Yoyo Sudaryo untuk mendatangani surat pernyataan memilih gubernur muslim sebagai syarat agar jenazah almarhumah Siti Rohbaniah disalatkan.

"Ini kan sumbernya Pak RT ya. Karena itu kita akan undang lagi Pak RTnya. Nanti kita akan dalami. Kalau kita tidak dengar dari Pak RTnya dan sebagainya kan kita tidak tahu. Kita baru dengar hanya dari Pak Yoyo. Kita perlu waktu untuk mendalami dan kami akan jemput bola untuk lakukan kajian tentang kasus ini," Ahmad menegaskan.

Sementara itu, menantu Siti Rohbaniah, Yoyo Sudaryo mengatakan, ia diminta Makmun Ahyar untuk menandatangani surat pernyataan memilih gubernur muslim sebagai syarat agar jenazah almarhumah mertunya, Siti Rohbaniah, bisa disalatkan.

"Kalau masalah penolakan itu nggak ada. Nggak ada penolakan dari pihak mana pun. Kalau menandatangani surat memang ada. Isinya saya berjanji memilih gubernur muslim untuk putaran kedua," jelas Yoyo.

"(Suratnya) ditandatangani sebelum jenazah disalatkan. Pak RT yang kasih. Alasannya (menandatangani), nggak ada, karena saya udah panik, udah nunggu. Agar supaya ibu (mertua) saya cepat-cepat dimakamkan," imbuh Yoyo

Siti Rohbaniah meninggal dunia pada Rabu malam, 8 Maret 2017. Yoyo kemudian menandatangani surat pernyataan jika mertuanya ingin disalatkan di salah satu masjid setempat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya