Ahok: Soal Spanduk SARA, Tanya Panwaslu Aja Deh

Ahok enggan menanggapi masalah spanduk berisi larangan mengurus jenazah pendukung penista agama.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Mar 2017, 02:36 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 02:36 WIB
Ahok
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan menanggapi masalah spanduk bernuansa SARA, seperti berisi larangan mengurus jenazah pendukung penista agama.

Dia menyerahkan pada Panwaslu DKI Jakarta.

"Tanya Panwaslu aja deh kalau soal begituan," kata Ahok di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu 5 Maret 2017.

Ahok saat ini memang berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama. Kasusnya saat ini masih dalam proses persidangan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mau mempermasalahkan hal itu. Sebab, isu semacam ini bukan pertama kali terjadi.

"Saya udah biasa digituin. Dari Belitung Timur udah ngalamin gitu kok," pungkas Ahok.

Spanduk berba SARA pertama kali viral di media sosial itu berisi penolakan mensalatkan jenazah pendukung penista agama. Spanduk itu diketahui terpasang di beberapa masjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diketahui, salah satu Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang tengah disidangkan.

Spanduk-spanduk itu marak menjelang pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua.

Terbaru, spanduk penolakan memakamkan jenazah pendukung penista agama juga terpasang di sebuah pagar makam. Gambar yang juga sempat viral di media sosial itu diketahui berada di kompleks pemakaman wakaf di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya