Jelang Tahun Politik, Waspada Berita Hoax

Tahun politik yang dimaksud Presiden adalah pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 04 Des 2017, 06:02 WIB
Diterbitkan 04 Des 2017, 06:02 WIB
Jelang Tahun Politik, Waspada Berita Hoax
Tahun politik yang dimaksud Presiden adalah pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019.

Liputan6.com, Jakarta Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak berseteru satu sama lain di tahun politik. Tahun politik yang dimaksud Presiden adalah pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019.

“Pilih pemimpin yang baik setelah itu rukun kembali. Jangan sampai dibawa bertahun-tahun suasana Pemilu masih ada, kebencian diangkat-angkat terus,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip banyak media.

Dari pada gaduh, Presiden mengajak agar masyarakat rukun usai pemilihan umum selesai. Imbauan Presiden tersebut terkait dengan fenomena di masyarakat yang seringkali masih panas walaupun pemilu sudah selesai.

Jelang tahun politik mendatang, gesekan antar-masyarakat bisa saja terjadi karena merebaknya berita hoaks. Menurut Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo, penyebaran berita hoaks melalui media sosial akan semakin massif menjelang tahun politik.

"Penyebaran berita hoaks itu sudah terjadi pada Pilkada serentak tahun 2017. Apalagi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang berlangsung panas," kata Arief Suditomo kepada media di Jakarta, baru-baru ini.

Untuk itu, Arief mengimbau agar pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan lembaga terkait lainnya dapat melakukan sosialisasi anti hoaks  ke masyarakat, terutama ke kampus-kampus, sekolah-sekolah dan ke kelompok-kelompok masyarakat, seperti diamanahkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Imbauan Arief sebenarnya sudah dilaksanakan pemerintah melalui gerakan mudamudigital. Melalui mudamudigital, pemerintah secara intens mengedukasi generasi muda, khususnya yang masih kuliah, agar lebih bijak menggunakan sosial media dan juga turut menyebarkan konten positif.

Melalui mudamudigital, pemerintah secara intens mengedukasi generasi muda.

Pemerintah, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Konvensi Nasional Humas (KNH) 2017 di Kota Bogor, Jawa Barat, menyadari bahwa konten negatif di media sosial tak bisa diatasi dengan cara blokir saja. Akan tetapi, dibutuhkan produksi konten-konten positif yang melibatkan semua pihak, termasuk humas.

"Berita hoaks tak hanya bisa dilakukan dengan blokir-blokir saja, humas harus mampu memilih dan memilah informasi dengan cara kita memberikan informasi dan konten positif. Peran humas  sangat besar," kata Rudiantara.

Nah, agar tak gampang terjebak berita hoaks, ada baiknya Anda memperhatikan ciri-ciri berita hoaks seperti disampaikan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Pertama, hoaks bisa mengakibatkan kecemasan, kebencian dan permusuhan. Kedua, sumber beritanya tidak jelas, medianya tidak terverifikasi, tak berimbang, dan cenderung menyudutkan pihak tertentu.

Ketiga, hoaks juga bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul dan pengantarnya provokatif, memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data.

“Yang ada di media sosial itu informasi, belum terverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu, jika ada berita di medsos, baca dengan teliti, klarifikasi kebenarannya, verifikasi dengan cara membandingkan berita yang sama dari sumber berbeda, jangan langsung diterima atau disebar ulang,” demikian kata Ketua Dewan Pers.

 

Powered By:

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya