Liputan6.com, Parepare - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare, Sulawesi Selatan, menelusuri keterlibatan anak-anak di bawah umur yang mengenakan pakaian bergambar pasangan calon peserta Pilkada saat mengikuti kampanye.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (5/4/2018), kehadiran anak-anak pada moment kampanye pasangan cagub atau pencalonan walikota dan bupati yang menampilkan panggung hiburan sulit dhindari. Apalagi digelar pada siang dan sore hari.
Panwaslu Parepare mengaku menerima banyak laporan tentang pelanggaran tersebut. Alasan para orangtua membawa anak-anaknya saat kampanye, karena tidak ada yang menjaga di rumah.
Advertisement
Ada pula yang menyatakan, secara kebetulan anak-anak mendekati panggung hiburan saat kampanye.
Komisioner Panwaslu Parepare Ihdar Radi mengatakan, akan menindaklanjuti anak-anak yang memakai baju kampanye.
"Kalau memakai baju pasangan calon itu berarti melanggar. Saya imbau kalau ada anak-anak yang memakai baju pasangan calon akan ditindaklanjuti. Panggil orang tuanya untuk diklarifikasi," tambahnya.