Panwaslu Telusuri Kehadiran Anak di Kampanye Pilkada Parepare

Panwaslu Parepare menindaklanjuti anak-anak yang memakai baju pasangan calon saat kampanye Pilkada.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Apr 2018, 13:50 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 13:50 WIB

Liputan6.com, Parepare - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare, Sulawesi Selatan, menelusuri keterlibatan anak-anak di bawah umur yang mengenakan pakaian bergambar pasangan calon peserta Pilkada saat mengikuti  kampanye.  

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (5/4/2018), kehadiran anak-anak pada moment kampanye pasangan cagub atau pencalonan walikota dan bupati yang menampilkan panggung hiburan sulit dhindari. Apalagi digelar pada siang dan sore hari.

Panwaslu Parepare mengaku menerima banyak laporan tentang pelanggaran tersebut. Alasan para orangtua membawa anak-anaknya saat kampanye, karena tidak ada yang menjaga di rumah.    

Ada pula yang menyatakan, secara kebetulan anak-anak mendekati panggung hiburan saat kampanye.  

Komisioner Panwaslu Parepare Ihdar Radi mengatakan, akan menindaklanjuti anak-anak yang memakai baju kampanye.

"Kalau memakai baju pasangan calon itu berarti melanggar. Saya imbau kalau ada anak-anak yang memakai baju pasangan calon akan ditindaklanjuti. Panggil orang tuanya untuk diklarifikasi," tambahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya