KPU Beri Pembekalan Antikorupsi Calon Kepala Daerah Sumut

KPU berikan pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN bagi calon kepala daerah di Sumatera Utara.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 25 Apr 2018, 08:22 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 08:22 WIB
Deklarasi kampanye damai Pilkada Sumut 2018
Deklarasi kampanye damai Pilkada Sumut 2018 (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pembekalan antikorupsi dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon kepala daerah di Sumatera Utara.

Pembekalan dan deklarasi tersebut dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut di Medan pada Selasa 24 Maret 2018. KPU Sumut menghadirkan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wakil Ketua Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk menjadikan Pilkada 2018 sebagai pemilihan yang berintegritas, bersih, dan memiliki partisipasi tinggi.

Dalam meningkatkan partisipasi tersebut, menurut Mulia, KPU terus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, sekolah, dan perguruan tinggi.

"Untuk mewujudkan pilkada berintegritas, KPU selalu menjalankan tahapan sesuai regulasi seperti UU 10 Nomor 2016 dan PKPU. Itulah yang menjadi kitab suci kami dengan menyelenggarakan pilkada tanpa intervensi dari manapun," ujar Mulia seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/4/2018).

Dia menyebut, sebagai langkah lanjut untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah mengajak KPK untuk mendorong calon kepala daerah dalam mewujudkan pemerintah antikorupsi.

"Dari fenomena yang berkembang, KPU mencatat terjadinya penurunan tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," ucap Mulia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tingkat Partisipasi Masyarakat Rendah

Pilkada Sumut
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Saat Pengambilan Nomor Urut

Mulia memaparkan, dari hasil riset yang dilakukan KPU, salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat itu karena peserta pilkada diduga terlibat korupsi.

Oleh karena itu, lanjut Mulia, KPU menggelar pembekalan antikorupsi bagi calon kepala daerah dengan melibatkan KPK, termasuk Polda dan Kejati Sumut sehingga masyarakat makin percaya dengan pilkada.

Pembekalan antikorupsi tersebut diikuti pasangan cagub dan cawagub Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Hadir pula peserta pilkada di delapan kabupaten/kota di Sumut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya