Liputan6.com, Purwakarta - Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar.
Laporan ini terkait kampanye hitam yang diduga dilakukan Paguyuban Paranormal Jabar.
"Ada deklarasi dukungan untuk pasangan nomor urut 4 (Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi) yang kontennya black campaign. Karena itu, kami melaporkan kegiatan itu ke Bawaslu Jabar," ujar kuasa hukum Tim Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Agus Sihombing, dalam siaran yang diterima, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/4/2018).
Advertisement
Tim pasangan Dedy-Dedi menilai, deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Paguyuban Paranormal Jawa Barat tersebut bagian dari upaya black campaign atau kampante hitam.
Sebab, menurut Agus, secara organisatoris, Paguyuban Paranormal Jawa Barat merupakan organisasi yang tidak pernah tercatat secara badan hukum.
"Kegiatan tersebut memang dibuat seperti bentuk dukungan. Tetapi, jika ditelaah dari konstruksi opini publik yang dibangun, kegiatan tersebut malah merugikan," ucapnya.
Agus mengaku, tim pasangan Deddy-Dedi tidak pernah menjalin komunikasi dengan organisasi dadakan tersebut.
"Itu diluar kendali kami. Tidak ada komunikasi, tidak ada pemberitahuan. Kemudian, mereka berupaya mendorong citra bahwa pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi ini didukung kekuatan gaib. Masya Allah, Tabarakallah," papar Agus.
Agus memastikan, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sama sekali tidak pernah melibatkan hal-hal metafisika, supranatural, dan gaib dalam langkah pemenangan politik pada Pemilihan Gubernur Jabar.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Laporan Diterima Bawaslu
Sementara itu, Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat Didi mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Surat pengaduan diterima Bawaslu Jawa Barat dengan nomor 004/PILGUB/13.00/IV/2018.
Lebih lanjut pihaknya akan melakukan kajian. Setelah itu, kata Didi, akan diperoleh kesimpulan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari black campaign atau bukan.
"Ini ranah delik pidana pemilu. Kami akan melakukan telaah dan kajian atas laporan ini," tegas Didi.
Advertisement