Liputan6.com, Ciamis - Menjelang Pilkada Jawa Barat, surat suara sudah berada di Kabupaten Ciamis. KPUD Kabupaten Ciamis langsung melakukan penyortiran sekaligus melakukan pelipatan kertas surat suara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (27/5/2018), penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 300 peserta yang berasal dari masyarakat umum.
Mereka mendapatkan upah Rp 100 per lembar. Diperkirakan setiap peserta bisa menyelesaikan 1000 lembar dalam sehari.
Advertisement
Dari hasil penyortiran, petugas menemukan ratusan kertas suara yang dinyatakan cacat atau bermasalah. Nantinya surat suara yang rusak dipisahkan kemudian diminta penggantinya ke KPUD Propinsi Jawa Barat.