Masa Tenang Pilgub Jatim, Panwaslu Turunkan Alat Peraga Kampanye di Sidoarjo

Alat peraga kampanye ini harus bersih seluruhnya hingga masuki pada hari pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang.

oleh Muhammad Ali diperbarui 25 Jun 2018, 08:06 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 08:06 WIB

Liputan6.com, Sidoarjo - Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur, Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, Minggu 24 Juni 2018 dini hari, mulai menurunkan alat peraga kampanye yang selama ini terpasang di tempat umum. Alat peraga kampanye ini harus bersih seluruhnya hingga masuki pada hari pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (24/6/2018), alat peraga kampanye yang diturunkan mulai dari stiker, pamflet, baliho maupun spanduk yang selama ini menempel dan dipasang di tempat umum.

Selain membersihkan alat peraga, Bawaslu juga mengingatkan untuk tidak melakukan kecurangan selama masa tenang.

"Biasanya orang melakukan praktik-praktik kejahatan seperti politik uang di masa tenang. Kita ingatkan, pemberi dan penerimanya akan dikenai sanksi," ujar anggota Bawaslu Muhamad Afifudin.

Sementara di Purworejo, Jawa Tengah, tim gabungan yang terdiri dari Panwas, KPU, Polres, dan Satpol PP menurunkan baliho-baliho yang masih terpasang di sepanjang jalan Magelang-Purworejo setelah berakhirnya masa kampanye. Sedikitnya 20 buah baliho besar diturunkan petugas.

"Kita membentuk tim gabungan untuk bersihkan alat peraga kampanye yang terpasang," kata Ketua KPU Purworejo Dul Rokhim.

Selain baliho, ratusan spanduk dan umbul-umbul yang masih terpasang juga mulai dibersihkan. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya