Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Gratiskan Jembatan Suramadu

Presiden Joko Widodo sudah menepis kebijakan menggratiskan tol jembatan Suramadu adalah upaya mendulang suara dari warga Madura pada Pilpres 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 07:02 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 07:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu, yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura, Sabtu (27/10/2018). (Titin/Merdeka.com)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu, yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura, Sabtu (27/10/2018). (Titin/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Advokat Rantau melaporkan calon presiden 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu).

"Maka diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye serta diviralkan melalui media massa terlebih di saat kesempatan tersebut memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon Presiden Republik Indonesia," kata Rubi salah satu anggota forum advokat Rantau usai melaporkan ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).

Beberapa bukti dibawa. Yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurutnya, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menepis kebijakan menggratiskan tol jembatan Suramadu adalah upaya mendulang suara dari warga Madura pada Pilpres 2019.

"Ya kalau kita mau urusan politik nanti saya gratiskan bulan Maret saja, tahun depan. Gitu lho. Jangan apa-apa dikaitkan dengan politik. Ini urusan ekonomi, investasi, kesejahteraan, dan keadilan," tegas Jokowi di Tol Suramadu, Jawa Timur, Sabtu (27/10)

Jokowi menjelaskan, pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu bermula dari masukan dan desakan tokoh masyarakat, ulama, serta kiai Madura. Masukan tersebut bergulir sejak 2015.

"Ini awal-awal 2015 ada masukan, keinginan dari para ulama, kiai, habaib yang ada di sini. Tokoh-tokoh di Ikama (Ikatan Keluarga Madura) juga menyampaikan dan sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur (Jawa Timur) dan saya hitung. Khusus untuk sepeda motor saat itu masih masuk. Oke, sepeda motor digratiskan," terang Jokowi.

Kemudian pada 2016, Jokowi mengaku mendapat masukan lagi. Kali ini permintaan agar tarif Jembatan Tol Suramadu dipotong 50 persen.

"Pada 2016 ada masukan lagi, 'Pak ini membebani terutama untuk truk, bus, angkutan-angkutan barang. Mohon dipotong minimal 50 persen', kita potong," kata Jokowi. 

Respons JK

Jokowi gratiskan tarif Tol Jembatan Suramadu.
Jokowi gratiskan tarif Tol Jembatan Suramadu. (Merdeka.com/Titin Supriatin)

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi pro dan kontra gratisnya tarif tol Jembatan Tol Surabaya Madura (Suramadu). Dia menjelaskan keputusan tersebut adalah upaya untuk memperbaiki ekonomi di Madura.

"Ini salah satu cara untuk memudahkan mobilitas di Madura ya membebaskan itu. Sama dengan jalan raya biasa," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (30/10/2018).

Dia mengatakan, walaupun terdapat jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura, hingga saat ini belum ada pengusaha yang melirik.

Karena itu, menurut JK, wilayah Madura harus diberikan intensif agar maju. Tidak hanya jembatan yang digratiskan, masalah perizinan pun akan dipermudah.

"Tol lain Madura kan dianggap ada keterlambatan dalam pembangunan. Harus dikasih intensif supaya dia maju," kata JK.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya